Polda Maluku Gencarkan Operasi Sarang Narkoba di Ambon 

Ambon ,Gerbangmedia.id – Polda Maluku menggencarkan upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026) malam. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIT tersebut menyasar Karaoke Blitz 92 di kawasan Urimessing dan Diva Karaoke di kawasan Paradise Tengah. Dalam kegiatan itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap 44 orang serta menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya Polda Maluku mendukung program prioritas Kapolri, khususnya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan sinergi antarlembaga, kepedulian keluarga, serta partisipasi masyarakat dalam mencegah dan melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran resmi.

Dalam pelaksanaan operasi di Karaoke Blitz 92, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang, terdiri atas delapan pria dan 17 wanita. Berdasarkan laporan operasi, seluruhnya memperoleh hasil negatif.

Sementara di Diva Karaoke, pemeriksaan dilakukan terhadap 19 orang, terdiri atas enam pria dan 13 wanita. Laporan awal mencatat satu orang memperoleh hasil positif yang dikaitkan dengan konsumsi obat batuk bermerek Decolgen.

Temuan tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab hasil pemeriksaan. Hasil skrining urine tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan seseorang menyalahgunakan narkotika tanpa pemeriksaan konfirmasi yang diperlukan.

Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai pada Diva Karaoke. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) serta dugaan penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilekati pita cukai palsu.

Barang-barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Status dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi dipimpin Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, AKBP Hendra Haurissa, SH., dengan melibatkan 16 personel Polda Maluku, yakni 13 personel Ditresnarkoba, satu personel Bid Humas, satu personel Bid Propam, tiga personel Sat Brimob, dan dua personel Dit Samapta.

Operasi tersebut juga didukung enam personel BNN Provinsi Maluku, enam personel Bea Cukai Provinsi Maluku, dua personel Polisi Militer TNI AD, dan dua personel Polisi Militer TNI AL.

Sebelum pelaksanaan operasi, pimpinan kegiatan mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara terpimpin, terukur, selektif, dan profesional. Setiap anggota diminta menjaga pengendalian diri, menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan, serta mengikuti pembagian tugas yang telah ditentukan.

Koordinasi dengan Bea Cukai dilakukan untuk mendukung pemeriksaan barang yang berada dalam kewenangan instansi tersebut. Seluruh barang yang diamankan harus ditangani sesuai prosedur, disertai kelengkapan administrasi dan dokumentasi guna menjamin akuntabilitas proses penegakan hukum.

Sinergi kepolisian, BNN, Polisi Militer, dan Bea Cukai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta penanganan dugaan tindak pidana sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Diperlukan upaya bersama untuk mencegah peredaran gelap narkotika, meningkatkan kepedulian masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui Operasi Sarang Narkoba, kami berupaya memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Dirresnarkoba Polda Maluku.

Ia menekankan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kerja sama nyata antara kepolisian, instansi terkait, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Upaya tersebut diharapkan memperkuat langkah pencegahan sekaligus mendukung penegakan hukum yang profesional, terukur, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi penegakan hukum dan kemitraan yang kuat antara kepolisian dengan masyarakat.

“Polisi hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga melindungi masyarakat dan mencegah kejahatan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menyampaikan informasi melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan tindak pidana,” ungkap Kabidhumas Polda Maluku.

Menurutnya, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan, melindungi generasi muda, serta mencegah narkotika merusak kehidupan sosial.

Partisipasi masyarakat juga harus dilakukan secara bertanggung jawab, tanpa menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi atau mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai. Informasi yang diterima perlu disampaikan kepada aparat agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti berdasarkan hukum.

Polda Maluku terus mendorong penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat melalui kegiatan kepolisian yang terencana, terukur, dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Operasi Sarang Narkoba di Ambon diharapkan tidak hanya mendukung upaya penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sinergi yang berkelanjutan antara aparat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda, memperkuat kepercayaan publik, dan mewujudkan Maluku yang aman serta kondusif.

Operasi razia tempat hiburan malam tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar.(GM-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *