Ambon, Gerbangmedia.id – Polda Maluku memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika melalui operasi penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (20/10/2026). Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri ke-4 tentang penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang melibatkan unsur Polri, TNI, Polisi Militer, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku itu, petugas mendatangi sebuah rumah yang dalam laporan operasi disebut sebagai kediaman Sarit Hurasan alias Ade Gele untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, orang yang dicari tidak ditemukan. Petugas juga tidak menemukan barang narkotika maupun senjata tajam dalam penggeledahan tersebut.
Meski tidak menemukan orang yang dicari maupun barang narkotika, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah aparat dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas peredaran narkoba serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.
Operasi tersebut menegaskan pentingnya penanganan informasi terkait narkotika secara serius, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum, dan asas praduga tak bersalah.
Operasi diawali dengan apel pengarahan personel di Lapangan Tahapary Polda Maluku sekitar pukul 09.30 WIT. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Pelabuhan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, dan tiba di lokasi sasaran sekitar pukul 10.30 WIT.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan memimpin kegiatan tersebut dengan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Bidang Propam, serta Bidang Humas Polda Maluku.
Operasi ini turut didukung personel Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, Polisi Militer Kodaeral IX Ambon, dan BNN Provinsi Maluku. Keterlibatan lintas instansi tersebut memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Setelah penggeledahan, personel gabungan melanjutkan koordinasi dengan Raja Hitu Messing beserta stafnya. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman dan terkendali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian penting dari penguatan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari kejahatan yang berdampak luas, mulai dari gangguan keamanan lingkungan hingga ancaman terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan menindak pelaku tindak pidana, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Dirresnarkoba sebelum digunakan sebagai kutipan langsung.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan konsistensi aparat penegak hukum, dukungan lintas instansi, serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan dapat diverifikasi.
Penanganan setiap dugaan tindak pidana, lanjutnya, harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum terhadap narkotika merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Polda Maluku terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika melalui langkah-langkah yang profesional dan terukur. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai dugaan peredaran narkoba,” demikian draf kutipan yang perlu dikonfirmasi dan disetujui oleh Kabid Humas Polda Maluku sebelum dipublikasikan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika, menjaga keamanan lingkungan, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Operasi penggerebekan di Hitu merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Kerja Kapolri, khususnya penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Melalui sinergi Polri, TNI, Polisi Militer, BNN, dan masyarakat, Polda Maluku terus mendorong upaya pencegahan serta penindakan terhadap tindak pidana narkotika secara profesional, proporsional, dan berkelanjutan.
Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba melalui kepedulian, kewaspadaan, dan penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(GM-08)




