Ambon, Gerbangmedia.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, secara langsung membagikan kartu QRIS retribusi sampah rumah tangga kepada seluruh pegawai di lingkungan dinas lewat apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor DLHP, Senin (26/10/26).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keteladanan sebelum sistem tersebut diberlakukan secara luas kepada masyarakat.
Pembagian kartu QRIS ini menandai dimulainya era baru pembayaran retribusi persampahan di Kota Ambon yang lebih modern, mudah, transparan, dan tercatat langsung ke kas daerah.
Apries Gaspersz menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLHP harus menjadi garda terdepan dalam kepatuhan pembayaran retribusi.
“ASN DLHP Kota Ambon harus menjadi contoh pertama dalam pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Keteladanan dari internal dinas diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar retribusi secara tertib dan tepat waktu,” tegas Apries.
Ia menjelaslan, melalui sistem QRIS, masyarakat cukup memindai kode untuk melakukan pembayaran tanpa uang tunai. Transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga lebih akuntabel dan meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.
” Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib retribusi sekaligus memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah kota,” ungkapnya .
Ia berharap , seluruh pegawai segera menggunakan kartu QRIS yang telah diterima dan membayar retribusi secara rutin setiap bulan, sekaligus menjadi agen perubahan bagi lingkungan masing-masing.(GM-08)





