Pensiun PNS: Wajib Ambil Gaji di Kantor Pos? Taspen Jelaskan
Kecemasan melanda para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyusul beredarnya kabar perubahan mekanisme pencairan gaji pensiun pada tahun 2025. Informasi yang tersebar menyebutkan bahwa pencairan gaji pensiun akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai Juli 2025, menggantikan sistem pencairan via ATM yang selama ini lebih umum digunakan.
Rumor tersebut memicu kekhawatiran akan ketidaknyamanan dan kesulitan akses bagi para pensiunan, khususnya mereka yang terbiasa dengan kemudahan transaksi perbankan digital. PT Taspen (Persero), sebagai pengelola dana pensiun PNS, pun angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut.
Klarifikasi Resmi Taspen: Perubahan Terbatas dan Terarah
PT Taspen menegaskan bahwa perubahan mekanisme pencairan gaji pensiun tidak berlaku untuk seluruh pensiunan PNS. Perubahan hanya akan diterapkan bagi pensiunan yang sebelumnya terdaftar di Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS).
Para pensiunan yang terdaftar di bank mitra Taspen lainnya, seperti BRI, Mandiri Taspen, Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), tetap dapat mencairkan gaji pensiun melalui ATM, mobile banking, atau teller bank seperti biasa.
Taspen menekankan pentingnya mengecek informasi resmi melalui kanal-kanal komunikasi yang terpercaya untuk menghindari kesalahpahaman. Informasi yang tidak resmi dan simpang siur dapat menimbulkan keresahan yang tidak perlu di kalangan pensiunan.
Alasan Perubahan dan Layanan yang Disediakan
Keputusan Taspen untuk bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pencairan gaji pensiun didasarkan pada upaya untuk meningkatkan pemerataan akses layanan, khususnya bagi pensiunan yang berdomisili di daerah terpencil dengan akses perbankan yang terbatas.
Pos Indonesia memiliki jaringan kantor dan agen yang luas di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pensiunan di berbagai wilayah.
Selain itu, perubahan ini juga diduga berkaitan dengan evaluasi efisiensi operasional dan penyesuaian strategi bisnis Taspen.
Bagi pensiunan yang kini akan mencairkan gaji melalui Kantor Pos, terdapat dua pilihan layanan yang disediakan.
- Pencairan langsung di Kantor Pos dengan membawa dokumen identitas seperti KTP, KK, Kartu Taspen, dan SK Pensiun.
- Layanan antar langsung ke rumah bagi pensiunan lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas. Pensiunan atau keluarga perlu berkoordinasi dengan Kantor Pos setempat untuk layanan ini.
Imbauan Kewaspadaan Terhadap Informasi Hoaks
Taspen mengimbau para pensiunan untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan hanya mengacu pada pengumuman resmi melalui situs web www.taspen.co.id, akun media sosial Taspen yang terverifikasi (bercentang biru), atau kantor cabang Taspen terdekat.
Taspen menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan para pensiunan tetap dapat mengakses haknya dengan mudah dan nyaman. Informasi resmi akan selalu diumumkan melalui saluran-saluran komunikasi yang telah disebutkan sebelumnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari Taspen, diharapkan para pensiunan PNS dapat lebih tenang dan tidak perlu khawatir berlebihan. Pemerataan akses dan kemudahan layanan tetap menjadi prioritas utama dalam proses pencairan gaji pensiun. Langkah-langkah yang diambil oleh Taspen bertujuan untuk memastikan seluruh pensiunan dapat menerima haknya dengan lancar, tanpa memandang lokasi tempat tinggal mereka.



