Serang: Bocah 9 Tahun Korban Rudapaksa Pacar Ibunya

Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pacar ibunya sendiri. Kejadian ini mengguncang Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, dan menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual. Pelaku, Haryanto (43), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah pesan suara korban yang mengungkapkan kejadian tersebut sampai ke telinga neneknya. Kejadian ini menjadi pengingat akan betapa rapuhnya perlindungan anak, terutama di lingkungan terdekat mereka.
Pelaku, yang berasal dari Jatiyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap di tempat kerjanya, sebuah warung bakso di Desa Ragas Masigit, pada Selasa malam, 1 Juli 2025. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah menerima laporan dari keluarga korban. Keberhasilan penangkapan ini patut diapresiasi, namun kasus ini juga menjadi cerminan kebutuhan peningkatan pengawasan dan edukasi perlindungan anak yang lebih efektif.
Penangkapan Pelaku dan Pengungkapan Kasus
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Pelaku ditangkap saat bekerja di warung bakso, beberapa saat setelah laporan diterima. Kapolres menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.
Pengakuan Korban dan Peran Keluarga
Kasus ini terungkap berkat keberanian korban. Korban, melalui pesan suara WhatsApp, menyampaikan keluhan dan pengakuannya kepada neneknya.
Setelah mendengar pesan suara tersebut, keluarga langsung bertindak cepat menjemput korban dan melapor ke Polres Serang. Keberanian korban untuk menceritakan pengalaman traumatisnya patut diapresiasi. Peran keluarga dalam mendukung korban juga sangat penting dalam proses hukum selanjutnya.
Peran Penting Nenek Korban
Nenek korban memainkan peran krusial dalam mengungkap kasus ini. Kejeliannya dalam memperhatikan isi pesan suara dari cucunya menjadi titik awal terungkapnya kejahatan yang dilakukan oleh Haryanto.
Kepercayaan dan hubungan dekat antara korban dan neneknya terbukti sangat penting dalam memberikan dukungan dan mendorong korban untuk berani bersuara. Ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang terbuka dalam keluarga untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.
Motif Pelaku dan Hukuman yang Diberikan
Haryanto mengakui perbuatannya dan berdalih karena tidak mampu menahan dorongan nafsu. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut saat kakak korban tidak berada di rumah.
Atas perbuatannya, Haryanto dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah 15 tahun penjara.
Kondisi Korban dan Keluarga
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menjelaskan bahwa korban dan kakaknya telah tinggal bersama pelaku selama lebih dari satu tahun. Mereka dititipkan karena ibunya bekerja di Arab Saudi.
Meskipun demikian, korban dan kakaknya tetap berkomunikasi dengan neneknya. Kejadian ini menekankan pentingnya jaringan dukungan keluarga dan masyarakat dalam menjaga kesejahteraan anak, bahkan ketika orang tua berada jauh.
- Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak yang dititipkan pada orang lain.
- Pentingnya edukasi tentang perlindungan anak bagi keluarga dan masyarakat luas.
- Perlu adanya mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses dan ramah anak.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi peringatan bagi kita semua. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi mereka dari kejahatan seperti ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan waspada terhadap keselamatan anak di sekitar kita. Dukungan dan perhatian terhadap korban dan keluarganya sangat penting untuk membantu mereka melewati masa sulit ini. Peran aktif masyarakat, termasuk keluarga, dalam mencegah dan melaporkan kasus serupa sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.