Lulus PPPK 2024 Tahap 2? Langkah Selanjutnya Wajib Tahu!

Selamat kepada para peserta yang berhasil lulus seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024! Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pencapaian luar biasa yang menuntut kesiapan dalam menjalani berbagai tahapan administrasi dan pengangkatan. Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah selanjutnya, memastikan transisi Anda menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) berjalan lancar.
Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Proses pengecekan relatif mudah.
- Akses situs SSCASN melalui browser Anda.
- Klik tombol ‘Masuk’ yang terletak di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi akun Anda untuk masuk.
- Setelah berhasil masuk, resume pendaftaran akan ditampilkan, termasuk keterangan kelulusan.
Hasil kelulusan ditunjukkan dengan kode tertentu. Ketelitian dalam memahami kode ini sangat penting.
Mengenal Kode Pengumuman dan Arti Kelulusan PPPK
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah menetapkan kode-kode huruf untuk menunjukkan status kelulusan. Berikut penjelasannya:
P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas.
PR1: Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Jenis Kebutuhan Khusus.
PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus.
L: Peserta Dinyatakan Lulus.
L-2: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan/atau peringkat terbaik setelah perpindahan formasi dari lokasi berbeda.
L-3: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan berbeda (khusus ke umum).
TL: Peserta Tidak Lulus.
TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Subtest.
TMS: Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat.
TH: Peserta Tidak Hadir saat ujian.
A: Peserta PPPK Teknis dengan sertifikat kompetensi dan nilai tambahan maksimal 25 persen.
Kode L, L-2, atau L-3 menandakan kelulusan dan hak untuk mengisi formasi PPPK.
Langkah-Langkah Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK
Setelah dinyatakan lulus, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dipenuhi. Ketepatan waktu sangat krusial dalam setiap proses.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk PPPK
Tahap pertama adalah mengisi DRH untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK. Periode pengisian DRH biasanya berlangsung selama satu bulan, contohnya 1-31 Juli 2025. Data yang perlu diunggah mencakup data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan dokumen pendukung melalui portal SSCASN.
Pengajuan Usulan Penetapan NI PPPK oleh Instansi
Setelah DRH lengkap, instansi akan mengajukan usulan penetapan NI PPPK ke BKN. Terdapat tenggat waktu tertentu untuk proses ini, misalnya 1 Agustus – 10 September 2025. Proses ini sepenuhnya dikelola oleh instansi terkait.
Verifikasi dan Penerbitan Surat Keputusan (SK)
Setelah usulan disetujui, Anda akan menerima SK penetapan sebagai tenaga PPPK. Instansi akan memproses SK dan memberitahukan jadwal pengangkatan.
Pengangkatan dan Dimulai Bekerja
Setelah SK diterbitkan, instansi akan mengatur pelantikan, orientasi, dan penugasan. Anda secara resmi akan mulai bekerja sebagai PPPK sesuai formasi yang dilamar. Proses ini menandai dimulainya karir Anda sebagai ASN.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para lulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024. Selalu pantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait untuk memastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan tepat. Keberhasilan Anda menjadi bagian dari ASN merupakan langkah awal untuk berkontribusi bagi negeri. Selamat bertugas!