Berita

Kode PPPK L, L-2, TH, TMS, APS, DIS: Arti & Penjelasan Lengkap

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah resmi dirilis. Ribuan peserta di seluruh Indonesia kini tengah memeriksa status kelulusan mereka. Informasi kelulusan ditampilkan dalam bentuk daftar nama lengkap beserta kode tertentu di kolom “Keterangan”. Kode-kode ini perlu dipahami dengan benar agar peserta tidak salah menginterpretasi statusnya.

Kode-kode tersebut merupakan penanda resmi yang menunjukkan status akhir peserta. Pemahaman yang tepat sangat penting untuk menghindari kebingungan dan mempersiapkan langkah selanjutnya dengan baik. Berikut penjelasan detail arti kode-kode tersebut.

Mengenal Kode Status Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Pengumuman hasil seleksi PPPK seringkali menampilkan kode-kode singkat yang menandakan status kelulusan. Kode-kode ini bisa membingungkan bagi sebagian peserta. Oleh karena itu, pemahaman yang jelas sangat krusial.

Kode-kode tersebut bukan hanya simbol, tetapi merupakan penanda resmi yang mengklasifikasikan status kelulusan peserta. Kode ini menunjukkan apakah peserta lulus murni, lulus melalui optimalisasi, atau bahkan tidak memenuhi syarat. Kejelasan informasi ini penting untuk kelancaran proses selanjutnya.

Penjelasan Kode Status Kelulusan: L, L-2, TH, TMS, APS, dan DIS

Berikut penjelasan rinci mengenai setiap kode status yang mungkin muncul dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024:

L – Lulus

Kode “L” menunjukkan bahwa peserta dinyatakan lulus murni pada formasi yang dilamar. Peserta telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan meraih skor tertinggi di antara kompetitornya dalam formasi tersebut. Peserta dengan kode ini dapat langsung melanjutkan ke tahap pemberkasan.

L-2 – Lulus Optimalisasi

Kode “L-2” menandakan kelulusan melalui proses optimalisasi. Artinya, meskipun awalnya tidak lolos di formasi utama, peserta mendapatkan kursi dari sisa formasi yang belum terisi karena peserta lain mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat. Peserta dengan kode ini tetap dinyatakan lulus resmi sebagai PPPK, meskipun bukan pada formasi pilihan utama.

TH – Tidak Hadir

Kode “TH” menunjukkan bahwa peserta tidak hadir pada saat seleksi. Ketidakhadiran ini, karena alasan apapun, mengakibatkan peserta dinyatakan gugur.

TMS – Tidak Memenuhi Syarat

Kode “TMS” berarti peserta tidak memenuhi syarat, baik administratif, kualifikasi pendidikan, maupun ketentuan teknis lainnya. Contohnya, ketidaklengkapan dokumen, ketidaksesuaian jurusan, atau melebihi batas usia.

APS – Mengundurkan Diri

Kode “APS” digunakan untuk peserta yang mengundurkan diri dari proses seleksi. Alasan pengunduran diri beragam, seperti mendapat pekerjaan lain atau alasan keluarga.

DIS – Didiskualifikasi

Kode “DIS” menandakan diskualifikasi peserta dari seleksi. Hal ini biasanya disebabkan oleh kecurangan, penggunaan dokumen palsu, atau pelanggaran ketentuan seleksi.

Langkah Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus PPPK

Bagi peserta yang dinyatakan lulus (L atau L-2), beberapa langkah penting perlu segera dilakukan:

  • Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN.
  • Mempersiapkan dokumen pendukung seperti ijazah, KTP, surat keterangan sehat, dan SKCK.
  • Mempelajari dan mematuhi jadwal pemberkasan yang diumumkan oleh instansi masing-masing.
  • Menjaga komunikasi aktif dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada informasi penting yang terlewat.

Memahami kode-kode status kelulusan ini sangat penting. Pastikan untuk memeriksa pengumuman resmi dan memahami arti setiap kode dengan seksama. Dengan persiapan yang matang, semoga langkah selanjutnya menuju karir sebagai PPPK dapat berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh peserta seleksi PPPK.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button