One Way & Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini: Cek Rute Tercepat

Libur akhir pekan di Puncak, Kabupaten Bogor, kerap diwarnai kepadatan lalu lintas. Untuk mengantisipasinya, Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas pada Sabtu, 28 Juni 2025. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan para wisatawan. Penerapan sistem ganjil genap dan one way menjadi kunci strategi manajemen lalu lintas kali ini.
Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan Puncak
Polres Bogor menerapkan dua strategi utama untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas di jalur Puncak. Sistem ganjil genap akan membatasi kendaraan yang boleh melintas berdasarkan angka terakhir pelat nomor. Sistem satu arah (one way) akan diterapkan secara dinamis, menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Penerapan strategi ini diharapkan mampu mereduksi angka kemacetan signifikan. Petugas kepolisian akan memantau secara ketat dan melakukan penyesuaian bila perlu. Kolaborasi antara kepolisian dan instansi terkait sangat penting untuk kesuksesan strategi ini.
Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak
Sistem ganjil genap berlaku mulai Jumat, 27 Juni 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB. Aturan ini berlaku di dua jalur utama: Simpang Gadog (Bogor) menuju Tugu Gentur (Cianjur) dan sebaliknya.
Pada tanggal genap (28 Juni), kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap (0, 2, 4, 6, 8) yang diizinkan melintas. Sebaliknya, pada tanggal ganjil (27 dan 29 Juni), hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang diperbolehkan. Kendaraan umum, ambulans, kendaraan layanan medis, dan kendaraan darurat dikecualikan dari aturan ini.
Pengecualian Sistem Ganjil Genap
Beberapa jenis kendaraan mendapat pengecualian dari sistem ganjil genap. Hal ini untuk menjamin layanan publik dan kepentingan mendesak tetap berjalan lancar.
Kendaraan umum seperti angkutan kota dan bus diperbolehkan melintas tanpa terikat aturan ganjil genap. Ambulans dan kendaraan layanan medis juga mendapatkan prioritas agar dapat bergerak cepat dalam keadaan darurat. Kendaraan-kendaraan operasional penting lainnya seperti pemadam kebakaran turut dikecualikan.
Sistem One Way dan Buka Tutup Jalur Puncak
Sistem one way diterapkan secara fleksibel, mengikuti kondisi lalu lintas. Petugas akan memantau dan menyesuaikan waktu penerapannya.
One Way Naik (Menuju Puncak)
One way jalur naik ke Puncak dijadwalkan berlangsung pukul 07.00-12.00 WIB. Waktu ini dapat diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB jika dibutuhkan. Arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak akan menjadi satu arah.
One Way Turun (Menuju Jakarta)
One way jalur turun dari Puncak menuju Jakarta dijadwalkan pada pukul 12.30-18.00 WIB. Sama seperti jalur naik, waktu ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain one way, sistem buka tutup jalur juga diterapkan. Pada pukul 08.00-12.00 WIB, jalur hanya dibuka untuk kendaraan menuju Puncak. Kemudian, pukul 13.00-16.00 WIB, jalur dibuka untuk kendaraan menuju Jakarta. Jika kondisi lalu lintas sudah terurai sebelum waktu yang ditentukan, petugas berwenang untuk mengembalikan arus menjadi dua arah.
Kesimpulan
Rekayasa lalu lintas di jalur Puncak bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran perjalanan bagi semua pengguna jalan. Penting bagi masyarakat untuk memperhatikan jadwal ganjil genap, one way, dan sistem buka tutup jalur sebelum memulai perjalanan. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan liburan akhir pekan di Puncak tetap menyenangkan dan bebas dari kemacetan parah. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi kunci utama keberhasilan rekayasa ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi perencanaan perjalanan Anda.