Ambon, Gerbangmedia.id – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengikuti proses kenaikan pangkat sesuai dengan prosedur resmi.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi, di halaman upacara Balai Kota, Senin (19/10/26) menyikapi kasus Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Bodong yang menyeruak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Mau naik pangkat ikuti prosedur, naik jabatan lewat mekanisme yang betul. Kami sudah berusaha dudukan semua dengan baik,” tegasnya.
Lanjutnya, selaku ASN perlu memahami mekanisme-mekanisme dalam memperoleh jabatan sehingga tidak ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencoreng nama baik Pemkot.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak ada lagi yang mengandalkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan pangkat secara instan. Mari pahami tupoksi kerja kita dan mekanisme yang mesti ditempuh agar kita tidak ditipu,” terangnya.
Wali kota menyayangkan ada ASN yang menjadi korban SK Kenaikan Pangkat Bodong, padahal selama ini akses informasi terbuka lebar di Kota Ambon selaku ibukota provinsi.
“Kalau kita bertugas di ujung-ujung kampung, atau di pedesaan-pedesaan yang jauh sekali, maka tidak tahu informasi, tetapi ini kita ada di ibu kota provinsi sebagai pusat informasi, tapi masih lagi ditipu oleh orang-orang yang yang bertanggung jawab,” sesalnya.
Wali Kota meminta ASN lingkup Pemkot harus melawan apatisme, agar ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini.
“Mari kita mulai belajar untuk lebih mengerti, jangan apatis. Kalau apatis itu biasa ditipu. Harus mau mengikuti perkembangan, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” pungkas Wali Kota. (GM-08)

