Ambon, Gerbangmedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bergerak cepat dalam menangani dugaan penipuan serta manipulasi dokumen pengusulan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang menimpa puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya kalangan tenaga pendidik/guru di lingkungan Pemkot Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam apel Pagi ASN, Senin (19/10/26), menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas indikasi tindak pidana dan pelanggaran disiplin birokrasi yang merugikan para guru tersebut. Wali Kota mengungkapkan keprihatinannya karena sebagian besar korban dalam kasus pengusulan kenaikan pangkat tidak resmi ini merupakan para guru.
“Saya ingin bertemu langsung dengan para guru karena yang menjadi korban dalam masalah ini semuanya adalah guru. Entah karena mereka belum memahami mekanismenya dengan baik atau ada faktor lain, kita wajib memberikan edukasi bahwa proses pengusulan kenaikan pangkat memiliki prosedur resmi dan tahapan yang jelas. Jangan sampai mereka ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya usai memimpin apel pagi.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Ambon telah menerjunkan tim dari Inspektorat Kota Ambon untuk melakukan langkah-langkah penanganan, audit, serta pemeriksaan khusus secara menyeluruh.
“Kita beri kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja maksimal. Tim Inspektorat sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat dan jelas; siapa pelakunya, siapa saja korbannya, berapa jumlahnya, serta apa latar belakang hingga hal ini bisa terjadi,” ujar Bodewin.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 20 orang guru yang teridentifikasi menjadi korban. Wali Kota menilai pola yang digunakan mengindikasikan adanya praktik terorganisir yang memanfaatkan ketidakpahaman korban terkait sistem kenaikan pangkat fungsional.
“Guru ini kan jabatan fungsional yang proses kenaikan pangkatnya terbilang cepat, sehingga rata-rata pangkat mereka cukup tinggi. Kita tunggu hasil resmi pemeriksaan khusus dari Inspektorat. Saya tidak mau berandai-andai, namun setelah proses investigasi selesai, Pemkot Ambon akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik melalui rekan-rekan media,” tambahnya.
Wali Kota mengimbau kepada seluruh ASN dan tenaga pendidik di Kota Ambon agar selalu waspada terhadap tawaran atau pengurusan dokumen kepegawaian di luar jalur birokrasi resmi, dirinya juga menjamin akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan maupun pembuatan dokumen kepegawaian palsu sesuai dengan ketentuan.(GM-08)



