Sekolah Swasta Purwakarta Terancam Tutup, Kebijakan Dedi Mulyadi Disorot
Sekolah swasta di Purwakarta, Jawa Barat, tengah menghadapi tantangan serius menyusul kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengizinkan satu ruang kelas di sekolah negeri diisi hingga 50 siswa. Kebijakan ini, yang diterapkan dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ini, berdampak signifikan pada penurunan jumlah pendaftar di sekolah-sekolah swasta. Para pengelola sekolah swasta pun bersuara, menuntut peninjauan ulang kebijakan yang mereka anggap merugikan dan mengancam keberlangsungan lembaga pendidikan swasta.
Dampaknya sangat nyata. SMK Bina Bukti Purwakarta, misalnya, hanya menerima tujuh calon siswa baru menjelang tahun ajaran baru. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekolah swasta lainnya, SMK Bina Budi, juga mengalami nasib serupa.
Ancaman Krisis di Sekolah Swasta Purwakarta
SMK Bina Budi, yang biasanya mampu mengelola hingga 10 kelas aktif, kini hanya memiliki tiga kelas aktif dengan total 36 siswa dari kelas 10 hingga 12. Kepala sekolah, Aam Aminah, mengaku khawatir siswa yang sudah mendaftar pun bisa berpindah ke sekolah negeri jika ada gelombang penerimaan tambahan. Berbagai upaya promosi telah dilakukan, namun hasilnya belum signifikan. Sekolah ini memiliki 14 ruangan kelas, namun hanya tiga yang terpakai. Target penerimaan siswa baru pun jauh dari tercapai.
SMK Farmasi Yasri juga merasakan dampak yang sama. Sekolah ini baru menerima 14 siswa untuk dua program studi. Ketua Dewan Pembina Yayasan Yasri, Agus Muharam, mengungkapkan kekhawatirannya akan keberlangsungan sekolah swasta jika tren ini berlanjut. Jumlah siswa yang sangat sedikit menyulitkan sekolah untuk membiayai gaji guru dan staf.
Kebijakan Gubernur dan Dampaknya terhadap Pendidikan Swasta
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang mengizinkan kelas di sekolah negeri diisi hingga 50 siswa dinilai sebagai pemicu utama penurunan jumlah pendaftar di sekolah swasta. Sekolah-sekolah swasta merasa terpinggirkan karena daya tampung sekolah negeri yang jauh lebih besar. Mereka mempertanyakan keadilan dalam kebijakan ini.
Bahkan, pengelola PKBM di pelosok Purwakarta turut menyuarakan protes. Mereka menuding kebijakan ini sebagai penyebab matinya sekolah swasta. Pengelola pendidikan non formal tersebut mengingat kembali kebijakan serupa yang pernah diterapkan Dedi Mulyadi saat masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Tuntutan Keadilan dan Solusi untuk Pendidikan di Purwakarta
Para pengelola sekolah swasta di Purwakarta meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan penerimaan siswa hingga 50 orang per kelas di sekolah negeri. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sekolah swasta yang turut berperan dalam mencerdaskan bangsa.
Adanya disparitas yang signifikan antara sekolah negeri dan swasta dalam hal penerimaan siswa menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem pendidikan. Hal ini mengancam keberlangsungan sekolah swasta dan berpotensi mengurangi pilihan pendidikan bagi masyarakat. Solusi yang adil dan berkelanjutan perlu dicari untuk memastikan perkembangan pendidikan yang merata. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di sekolah negeri. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah negeri, dan swasta sangat penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berkelanjutan di Purwakarta.



