Berita

Rizieq Shihab Kecam Pergantian Nama RSUD Al Ihsan: Ada Apa?

Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Kabupaten Bandung menjadi RSUD Welas Asih, sebuah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, telah menuai kontroversi. Kritik pedas datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mempertanyakan urgensi perubahan nama tersebut.

HRS, dalam sebuah kajian di Megamendung, Bogor, menyoroti sumber pendanaan pembangunan RSUD Al Ihsan yang berasal dari infak, sedekah, zakat, dan APBD. Ia mempertanyakan perlunya perubahan nama yang dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Polemik Perubahan Nama RSUD Al Ihsan: Kritik Keras dari HRS

Habib Rizieq Shihab (HRS) secara tegas mengecam keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait perubahan nama RSUD Al Ihsan. Menurutnya, perubahan nama tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan pemborosan.

HRS mempertanyakan alasan di balik perubahan nama tersebut, mengingat sumber dana pembangunan rumah sakit tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk infak, sedekah, dan zakat masyarakat.

Ia menekankan bahwa nama “Welas Asih” memang baik, namun tidak ada alasan kuat untuk mengganti nama yang sudah ada dan memiliki nilai historis dan spiritual bagi masyarakat.

HRS menyarankan agar jika Gubernur ingin membangun rumah sakit baru, maka nama “Welas Asih” dapat digunakan untuk rumah sakit tersebut. Hal ini dianggap lebih efisien dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi: Alasan di Balik Perubahan Nama

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa perubahan nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 19 Juni 2025. Menurutnya, kedua nama tersebut memiliki makna kebaikan dan kasih sayang.

Perubahan nama ini dimaksudkan agar nama rumah sakit lebih mudah dipahami masyarakat Sunda. Dedi Mulyadi juga berharap agar nama baru ini dapat mencerminkan pelayanan rumah sakit yang sakral dan berkualitas.

Ia juga menekankan bahwa perubahan ini hanya bersifat administratif dan tidak akan menimbulkan biaya tambahan dalam APBD. Perubahan nama ini juga bertujuan untuk memisahkan rumah sakit dari keterkaitan dengan yayasan pendiri yang pernah tersandung kasus korupsi.

Analisis Dampak dan Implikasi Kebijakan Perubahan Nama

Perubahan nama RSUD Al Ihsan menimbulkan perdebatan sengit. HRS menilai perubahan tersebut tidak efisien dan berpotensi menimbulkan pemborosan karena memerlukan perubahan data administratif yang memakan biaya.

Perubahan ini, menurut HRS, bertentangan dengan kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti aspek spiritual dan historis yang melekat pada nama “Al Ihsan” yang kini tergantikan.

Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi berpendapat bahwa perubahan tersebut penting untuk meningkatkan citra dan memudahkan masyarakat dalam memahami nama rumah sakit tersebut. Namun, argumen ini masih menjadi perdebatan publik.

Perubahan ini memicu diskusi mengenai transparansi pengelolaan anggaran pemerintah dan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan budaya dalam pengambilan keputusan publik.

Ke depannya, perlu kajian lebih mendalam mengenai dampak perubahan nama RSUD Al Ihsan, termasuk analisis biaya yang dikeluarkan dan dampaknya terhadap persepsi masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana kebijakan pemerintah, sekalipun terkesan sederhana, dapat menimbulkan kontroversi dan memerlukan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek.

Secara keseluruhan, kontroversi perubahan nama RSUD Al Ihsan menunjukkan kompleksitas pengambilan keputusan publik dan pentingnya mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum melaksanakan kebijakan yang berdampak luas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button