Berita

Rekening Bermasalah? BSU Gagal Cair! Solusi Resmi Kemnaker

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah. Namun, proses pencairan BSU tidak selalu berjalan mulus. Banyak kendala teknis yang dihadapi para penerima, terutama yang berkaitan dengan rekening bank mereka. Hal ini menyebabkan penundaan bahkan kegagalan pencairan dana yang sangat dibutuhkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah berupaya mengatasi masalah ini. Mereka menyadari pentingnya memastikan seluruh pekerja yang berhak menerima BSU dapat mengakses dana tersebut dengan lancar. Berikut beberapa solusi dan informasi penting terkait pencairan BSU 2025.

Masalah Rekening yang Menghambat Pencairan BSU

Banyak laporan menyebutkan kegagalan pencairan BSU disebabkan oleh masalah administrasi rekening bank. Kesalahan umum meliputi ketidakcocokan nama di rekening dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Rekening yang telah ditutup atau tidak aktif juga menjadi penyebab utama kendala pencairan. Masalah lain yang kerap muncul adalah kesalahan input nomor rekening atau nomor rekening yang tidak sesuai standar.

Bahkan kesalahan kecil tersebut bisa berdampak besar, menghalangi penyaluran dana BSU kepada para pekerja yang membutuhkannya. Kemnaker mengimbau agar pekerja segera mengecek dan memastikan data rekening mereka akurat dan valid.

Solusi Resmi Kemnaker untuk Pencairan BSU

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua solusi untuk mengatasi masalah rekening yang menghambat pencairan BSU. Pekerja dapat memilih solusi yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Perbarui Rekening Melalui Situs Resmi

Pekerja yang mengalami masalah dengan rekening mereka dapat memperbarui data rekening melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Proses pembaruan rekening ini relatif mudah. Pekerja hanya perlu login menggunakan NIK, lalu memilih menu “Update Rekening”. Selanjutnya, masukkan data rekening baru yang valid, dengan prioritas rekening bank pemerintah (Himbara) atau BSI.

Proses validasi data biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja. Setelah data terverifikasi dan disetujui, pencairan BSU akan dilakukan secara otomatis. Pastikan data rekening baru yang diinput sudah benar agar tidak terjadi kesalahan lagi.

Pencairan BSU Melalui Kantor Pos

Alternatif lain bagi pekerja yang mengalami kendala rekening adalah mencairkan BSU melalui kantor pos. Metode ini dimulai pada 3 Juli 2025 dengan menggunakan skema Pospay.

Sebelum datang ke kantor pos, pekerja perlu memeriksa status penerima BSU di situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay. Isi data pribadi yang diminta, seperti NIK, nama, tanggal lahir, nomor ponsel, dan email.

Selanjutnya, unduh QR Code Cekpos Digital. Bawa QR Code, e-KTP, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke kantor pos terdekat. Petugas akan melakukan verifikasi data dan menyerahkan dana BSU secara tunai. Metode ini menjamin agar pekerja tetap menerima haknya meskipun ada masalah dengan rekening bank.

Cara Mengecek Status dan Saldo BSU

Pekerja dapat mengecek status pencairan dan saldo BSU melalui beberapa cara. Informasi ini sangat penting untuk memantau proses pencairan dana.

Pekerja dapat mengunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Aplikasi Pospay dan JMO juga dapat digunakan untuk mengecek status BSU.

Informasi yang ditampilkan meliputi status pencairan (tersalurkan, gagal transfer, atau perlu pembaruan rekening). Pekerja juga dapat mengecek saldo BSU melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke bank. Pastikan rekening masih aktif dan atas nama sendiri.

Jika dana belum diterima meskipun semua prosedur telah dilakukan, segera hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175, hotline Kemnaker RI di 1500-630, atau kunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 17 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan pada periode Juni-Juli 2025. Tahap pertama telah disalurkan kepada 2,45 juta penerima, sementara tahap kedua masih dalam proses verifikasi untuk lebih dari 4 juta calon penerima. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh pekerja yang menantikan pencairan BSU 2025. Semoga proses pencairan berjalan lancar dan semua penerima dapat segera menerima bantuan yang dibutuhkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button