Berita

Penganiayaan Balita Mengerikan: Pria Ditangkap di Hutan Purwakarta

Doni Hermawan, seorang pria berusia 26 tahun asal Purwakarta, Jawa Barat, kini telah berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi setelah video penganiayaan terhadap anak kandungnya yang berusia dua tahun viral di media sosial. Penangkapan yang dilakukan Jumat dini hari, 4 Juli 2025, ini menjadi penutup dari aksi kejinya yang mengejutkan banyak pihak. Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia.

Aksi brutal Doni tidak hanya melukai fisik anaknya, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi sang balita. Kejadian ini pun menjadi sorotan publik dan mengundang kecaman luas.

Penangkapan Doni Hermawan dan Motif Kejahatannya

Polisi berhasil melacak dan menangkap Doni di sebuah hutan di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Penangkapan ini bermula dari video penganiayaan yang direkam dan disebarluaskan Doni sendiri di media sosial.

Video tersebut menampilkan aksi kekerasan Doni terhadap anaknya. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah rasa kesal karena digugat cerai istrinya yang telah kembali ke rumah orang tuanya di Bogor.

Doni berharap dengan menyebarkan video tersebut, istrinya akan kembali padanya. Namun, alih-alih mendapatkan kembali istrinya, Doni malah harus berurusan dengan hukum.

Kronologi Penganiayaan dan Dampaknya

Doni diketahui kerap melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya. Namun, aksi kejinya baru terungkap setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Tetangga Doni menggambarkannya sebagai sosok yang bengis. Mereka tidak menyangka Doni tega melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri.

Anak korban kini telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih, Purwakarta. Kondisi psikologis anak tentunya juga menjadi perhatian utama.

Proses Hukum dan Sanksi yang Diberikan

Polisi telah menjerat Doni dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Istri Doni juga telah dijemput polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini menjadi bukti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Proses hukum terhadap Doni akan terus berjalan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan kekerasan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan KDRT

Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya KDRT. Masyarakat perlu meningkatkan kepedulian dan berani melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus KDRT dapat ditekan. Pencegahan dini dan pengawasan yang ketat dapat meminimalisir terjadinya kekerasan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga juga perlu ditingkatkan. Pentingnya menghargai hak asasi manusia dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak harus selalu dikampanyekan.

Kasus Doni Hermawan menjadi bukti nyata betapa pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kejadian kekerasan. Kesigapan masyarakat dalam melaporkan kejadian ini telah berdampak positif bagi keselamatan anak korban. Semoga ke depan, semakin banyak kasus kekerasan dapat dicegah dan ditangani secara cepat dan tepat. Hal ini membutuhkan kesadaran dan kerjasama yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button