Olahraga

KOI Bergolak: Oegroseno Laporkan Sekjen, Pencemaran Nama Baik?

Konflik internal di Komite Olimpiade Indonesia (KOI) semakin memanas. Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, melaporkan Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya M Noeradi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2922/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 3 Mei 2025, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana.

Perselisihan ini berakar dari pernyataan Oegroseno saat menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pada Juni 2023. Meskipun pihak kepolisian tidak merinci pernyataan tersebut, pernyataan itu memicu serangkaian tindakan dari KOI, mulai dari permintaan klarifikasi hingga akhirnya berujung pada pemberhentian Oegroseno.

Kronologi Perselisihan Oegroseno dan KOI

KOI meminta klarifikasi atas pernyataan Oegroseno. Oegroseno mengaku telah memberikan klarifikasi. Namun, KOI kembali mengirimkan undangan rapat terkait dugaan pelanggaran nilai-nilai olimpisme pada 12 Agustus 2023. Oegroseno tidak menghadiri rapat tersebut karena menganggap klarifikasi sebelumnya sudah cukup.

Selanjutnya, KOI mengeluarkan surat pemberhentian sementara Oegroseno dari keanggotaan PP PTMSI pada 23 Agustus 2023. Pemberhentian tetap sebagai anggota KOI menyusul kemudian pada 8 Maret 2024, ditandatangani langsung oleh Ketua KOI. Oegroseno merasa dirugikan karena tidak pernah diberitahu secara resmi mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemberhentian tersebut. Ia pun menempuh jalur hukum.

Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Penyelidikan Polda Metro Jaya

Oegroseno merasa nama baiknya tercemar karena tidak pernah diberitahu secara jelas mengenai dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Hal ini menjadi dasar pelaporan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan fokus pada penentuan unsur pidana dalam kasus ini.

Pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan atau dihentikan. Proses ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Klarifikasi Sekjen KOI dan Persoalan Dualisme Kepengurusan

Sekjen KOI, Wijaya M Noeradi, memberikan klarifikasi. Ia membantah telah memberhentikan Oegroseno secara pribadi. Wijaya menegaskan bahwa yang diberhentikan adalah PP PTMSI sebagai anggota KOI, bukan Oegroseno sebagai individu.

Wijaya menjelaskan bahwa yang terdaftar di KOI adalah organisasi, bukan perorangan. Ia menyinggung adanya dualisme kepengurusan dalam organisasi tenis meja, yaitu antara PP PTMSI dan PB PTMSI. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail mengenai perselisihan di antara kedua organisasi tersebut. Konflik internal ini tampaknya lebih kompleks daripada sekadar perseteruan antara individu.

Konflik antara Oegroseno dan KOI menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam organisasi olahraga. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya nantinya akan menjadi penentu arah kasus ini. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang efektif dan mekanisme penyelesaian konflik yang terstruktur di dalam organisasi olahraga untuk menghindari eskalasi serupa di masa mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button