Berita

Rahasia Kode R3T Pengumuman PPPK Tahap 2 Terungkap

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 telah resmi dirilis secara bertahap oleh berbagai instansi. Proses pengumuman berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 Juni 2025 melalui situs resmi masing-masing instansi yang membuka formasi. Jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mencapai 863.993 orang. Mereka selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 16 Mei 2025.

Hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 telah diumumkan. Daftar peserta yang lolos dan tidak lolos disertakan dalam pengumuman tersebut.

Memahami Kode Status dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK

Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 memuat kode status yang menjelaskan hasil seleksi masing-masing peserta. Memahami kode-kode ini sangat penting bagi para peserta untuk mengetahui langkah selanjutnya.

Kode-kode ini memberikan informasi yang lebih detail mengenai status kelulusan. Kejelasan informasi ini penting agar peserta dapat mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan statusnya.

Mengenal Kode R3T dalam Seleksi PPPK Tahap 2

Salah satu kode status yang cukup banyak ditemukan adalah “R3T”. Kode ini memiliki arti khusus dan bukan berarti peserta gagal seleksi.

Kode R3T menunjukkan bahwa peserta merupakan Non-ASN yang masuk dalam data yang telah diatur oleh Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur kriteria pelamar tambahan dalam seleksi PPPK, khususnya bagi Non-ASN yang terdaftar di Pangkalan Data BKN dan telah melalui proses pengolahan nilai hasil pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Kode Status Lain dan Penjelasannya

Selain kode R3T, terdapat kode lain yang juga digunakan dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2, terutama untuk Jabatan Tenaga Teknis kategori tampungan.

Beberapa kode tersebut antara lain TH, TMS, dan APS. Setiap kode memiliki arti dan implikasi yang berbeda terhadap status kelulusan peserta. Informasi lebih detail mengenai arti kode-kode ini dapat diakses melalui website resmi instansi terkait.

  • Kode TH: Menunjukkan status peserta…
  • Kode TMS: Menunjukkan status peserta…
  • Kode APS: Menunjukkan status peserta…

Informasi detail mengenai arti masing-masing kode dapat diperoleh dari pengumuman resmi instansi penyelenggara seleksi PPPK. Peserta disarankan untuk mengunjungi situs resmi instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan lengkap.

Penting bagi setiap peserta untuk memahami arti kode status yang tertera dalam pengumuman hasil seleksi. Hal ini akan membantu mereka dalam mengambil langkah selanjutnya dengan tepat dan efisien. Informasi yang akurat dan tepat waktu akan memudahkan peserta dalam merencanakan langkah selanjutnya, baik itu mempersiapkan diri untuk tahap berikutnya atau melakukan proses banding jika diperlukan. Transparansi informasi dari instansi terkait sangat penting dalam membangun kepercayaan dan memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan terukur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button