Nasib Honorer Pasca PPPK Tahap 2: Skema Baru BKN

Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 pada 16-30 Juni lalu menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer. Banyak yang takut akan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendadak setelah dinyatakan tidak lolos. Namun, pemerintah memberikan jaminan keamanan bagi para honorer.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada PHK sepihak bagi honorer selama proses seleksi belum tuntas. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan hal ini secara langsung. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses rekrutmen dengan adil dan transparan.
Kepastian Status Honorer Selama Seleksi PPPK
Pemerintah menekankan bahwa honorer tidak boleh diberhentikan secara sepihak. Instansi pemerintah diinstruksikan untuk tetap mengalokasikan gaji honorer dari pos belanja barang dan jasa. Langkah ini bertujuan untuk mencegah tekanan finansial selama masa seleksi.
Dana gaji honorer akan tetap dianggarkan. Hal ini memastikan kelangsungan penghidupan para honorer selama proses seleksi berlangsung.
Skema Optimalisasi Formasi dan PPPK Paruh Waktu
BKN menyiapkan skema optimalisasi formasi PPPK untuk mengisi posisi yang masih kosong dari tahap sebelumnya. Skema ini memprioritaskan peserta seleksi yang telah mengikuti proses sebelumnya, tanpa membuka pendaftaran baru secara umum.
Sistem peringkat dan prioritas digunakan untuk penempatan. Honorer prioritas yang belum lolos masih berpeluang menjadi ASN melalui formasi yang tersedia.
Peluang bagi Honorer Prioritas
Honorer prioritas akan diutamakan dalam pengisian formasi yang masih kosong. Mereka tidak perlu mendaftar ulang dan masih memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.
Pemerintah juga menyiapkan program PPPK Paruh Waktu. Program ini memberikan opsi tambahan bagi honorer yang belum mendapatkan penempatan penuh.
PPPK Paruh Waktu: Solusi Fleksibel
PPPK Paruh Waktu memungkinkan honorer tetap mengabdi. Mereka dapat bekerja secara fleksibel sambil menunggu tersedia formasi penuh.
Skema ini membuka peluang pengangkatan ASN secara bertahap. Sistem kerja yang lebih fleksibel ini memberikan pilihan bagi tenaga honorer.
Mengenal Kode R3T dan Langkah Selanjutnya
Beberapa peserta menemukan kode R3T dalam hasil seleksi. Kode ini menandakan peserta adalah honorer non-ASN yang terdata resmi di BKN, termasuk pelamar tambahan sesuai Keputusan Menpan-RB No. 15 Tahun 2025.
Kode R3T bukan jaminan otomatis menjadi PPPK penuh. Peserta tetap harus melalui proses penempatan melalui formasi reguler, formasi tampungan, atau jalur PPPK paruh waktu.
- Peserta harus memantau portal SSCASN secara berkala.
- Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengumpulan dokumen administratif dijadwalkan Juli 2025.
Meskipun tidak lolos PPPK Tahap 2, peluang belum sepenuhnya tertutup. Skema optimalisasi formasi dan PPPK Paruh Waktu memberikan kesempatan tambahan untuk menjadi ASN. Pemerintah berupaya memberikan solusi yang adil dan transparan bagi para honorer.
Tetaplah memantau informasi resmi dari BKN dan Kemenpan-RB. Hindari informasi tidak resmi untuk mencegah kesalahpahaman dan keterlambatan informasi. Dengan kesabaran dan ketekunan, honorer masih memiliki kesempatan untuk meraih cita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses seleksi yang transparan dan adil menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya penyelesaian permasalahan honorer.