Otomotif

Pandeglang Siap Tampung Sampah Tangsel: Solusi Atau Masalah Baru?

Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kontroversi. Meskipun mendapat penolakan dari warga dan aktivis, Pemkab Pandeglang menyatakan rencana tersebut masih dikaji.

Bupati Pandeglang, Rd. Dewi Setiani, menegaskan komitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama ini. Namun, penjelasan terkait kompensasi bagi warga terdampak dan potensi PAD yang diraih masih perlu kejelasan lebih lanjut.

Polemik Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel-Pandeglang

Pemkab Pandeglang berencana menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola sampah dari Tangsel. Proses pembahasan masih berlangsung, dan Bupati Dewi Setiani akan mengirimkan tim ke Tangsel untuk membahas lebih lanjut.

Rencana ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol. Mereka khawatir dampak lingkungan akan semakin buruk. TPA Bangkonol saat ini sudah kewalahan menampung sampah dari Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Penolakan Warga dan Dampak Lingkungan

Warga sekitar TPA Bangkonol menyatakan penolakan keras terhadap rencana tersebut. Mereka telah merasakan dampak negatif dari TPA Bangkonol yang sudah ada, seperti bau busuk dan masalah kesehatan.

Bau sampah yang menyengat dan berdampak pada kesehatan warga menjadi alasan utama penolakan. Mereka khawatir penambahan sampah dari Tangsel akan memperparah kondisi lingkungan dan kesehatan mereka.

Salah satu warga mengungkapkan, “Kami akan menolak, karena sampah dari Kabupaten Serang dan Pandeglang saja yang ditampung di TPA Bangkonol, bau busuknya sangat dirasakan oleh kami, dan mengganggu terhadap kesehatan kami.” Keluhan ini merepresentasikan keresahan masyarakat sekitar.

Kompensasi dan Strategi Pemkab Pandeglang

Bupati Dewi Setiani menyatakan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. Namun, detail mengenai jenis dan besaran kompensasi tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Selain kompensasi, Pemkab Pandeglang juga menawarkan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah. Tujuannya adalah untuk meringankan beban dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Pemkab Pandeglang juga beralasan bahwa kerjasama ini penting untuk mendapatkan anggaran pengadaan peralatan pengelolaan sampah yang memadai. Anggaran tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Pandeglang.

Meskipun Bupati Dewi Setiani optimis rencana ini akan terlaksana, penolakan warga dan potensi dampak lingkungan yang negatif harus dipertimbangkan secara serius. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat diperlukan.

Kejelasan terkait rencana kompensasi, pengelolaan dampak lingkungan, dan mekanisme partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan rencana ini. Tanpa memperhatikan aspek-aspek tersebut, potensi konflik dan penolakan akan semakin besar.

Ke depan, penting bagi Pemkab Pandeglang untuk memperhatikan keluhan dan aspirasi warga. Dialog yang intensif dan solusi yang komprehensif perlu dicari untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button