Nasib Guru Honorer 2025: Skema Baru Pemerintah Setelah PPPK
Ribuan guru honorer di Indonesia tengah menghadapi kabar mengecewakan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan penundaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk tahun 2025.
Keputusan ini diambil karena masih berlangsungnya proses pengangkatan PPPK tahap 2 tahun 2024, sehingga alokasi formasi untuk tahun depan belum dapat ditentukan. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer yang selama ini berharap besar untuk diangkat menjadi ASN.
Penundaan Seleksi PPPK Guru 2025: Antara Harapan dan Kenyataan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengakui penundaan ini menimbulkan keresahan. Namun, pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan profesional bagi guru honorer.
Meskipun kebutuhan guru masih tinggi di banyak daerah, penundaan ini menjadi pukulan bagi guru honorer yang telah lama menantikan kesempatan untuk menjadi ASN. Proses pengangkatan PPPK tahap 2 tahun 2024 yang belum selesai menjadi kendala utama.
Program PPG dan Kenaikan Tunjangan Profesi Guru: Solusi Jangka Pendek
Sebagai alternatif, pemerintah mendorong guru honorer untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG tidak hanya meningkatkan kompetensi dan memberikan sertifikasi, tetapi juga membuka peluang memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah menaikkan nominal TPG untuk peserta PPG yang memenuhi syarat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan atau Rp6 juta per triwulan pada tahun 2025.
Kenaikan TPG ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan memberikan jaminan penghasilan yang lebih layak bagi guru honorer, khususnya di daerah terpencil, sambil menunggu pembukaan formasi ASN baru.
Manfaat mengikuti PPG
Dengan mengikuti PPG, guru honorer dapat meningkatkan kompetensi sesuai standar nasional. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru dan kualitas pembelajaran.
Cita-cita Menjadi ASN Guru dan Strategi Jangka Panjang Pemerintah
Status ASN memang memberikan jaminan masa depan yang lebih pasti bagi guru, termasuk gaji pokok sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000), tunjangan, dan pengembangan karier.
Selain gaji pokok, ASN guru juga berhak atas tunjangan jabatan fungsional, tunjangan kinerja, pengakuan formal dalam birokrasi, akses program pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, jaminan sosial, dan lingkungan kerja yang lebih mendukung.
Meskipun seleksi PPPK 2025 ditunda, pemerintah akan melakukan evaluasi kebutuhan formasi dan menyiapkan kebijakan rekrutmen jangka panjang yang lebih sistematis dan merata. Proses ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang.
Pemerintah juga menyadari perlunya perbaikan sistem rekrutmen ASN guru secara menyeluruh, mulai dari perencanaan formasi hingga percepatan proses pengangkatan. Kajian komprehensif akan dilakukan untuk memastikan proyeksi kebutuhan guru, skema rekrutmen yang adil, integrasi sistem seleksi digital, percepatan sertifikasi, dan penguatan kesejahteraan.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi fondasi program pengangkatan ASN guru yang lebih terukur dan berkelanjutan, sehingga penundaan formasi tidak lagi terulang.
Meskipun penundaan seleksi PPPK 2025 mengecewakan, komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer tetap kuat. Dengan berbagai program yang ditawarkan, pemerintah berharap guru honorer tetap optimis dan terus meningkatkan kapasitas diri.
Peningkatan kualitas individu menjadi kunci utama dalam mewujudkan masa depan profesi pendidik yang lebih baik dan bermartabat. Pemerintah berharap langkah-langkah yang diambil dapat mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.




