Nasib Guru Honorer 2025: Kebijakan Terbaru Pemerintah Terungkap
Ribuan guru honorer di Indonesia harus menghadapi kenyataan pahit. Harapan mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025 pupus. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi mengumumkan penundaan seleksi PPPK guru untuk tahun depan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk belum rampungnya proses pengangkatan PPPK tahap 2 tahun 2024. Kondisi ini otomatis menghambat penetapan alokasi formasi PPPK guru untuk tahun 2025, meskipun kebutuhan tenaga pengajar di banyak daerah masih sangat tinggi.
Penundaan Seleksi PPPK Guru 2025 dan Dampaknya
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengakui penundaan ini menimbulkan keresahan. Namun, pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan profesional bagi guru honorer.
Pemerintah menyadari peran penting guru honorer sebagai pilar sistem pendidikan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program alternatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi mereka.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai Solusi Jangka Pendek
Sebagai alternatif, pemerintah mendorong guru honorer untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG bukan hanya jalur sertifikasi profesional, tetapi juga membuka peluang untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurut Nunuk Suryani, PPG merupakan pintu penting untuk peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru honorer. Program ini dirancang untuk membangun kapasitas guru sesuai standar kompetensi nasional.
Dengan PPG, guru honorer dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Pendidikan profesi yang berkualitas diharapkan mampu memperkuat legitimasi sosial profesi guru.
Manfaat mengikuti PPG bagi guru honorer:
Peningkatan kompetensi sesuai standar nasional.
Peluang memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Penguatan legitimasi sosial dan kepercayaan masyarakat.
Kenaikan Tunjangan Profesi Guru dan Jaminan Kesejahteraan
Pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan finansial guru honorer. Pada tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi peserta PPG yang memenuhi syarat dinaikkan menjadi sekitar Rp2 juta per bulan atau Rp6 juta per triwulan.
Kenaikan TPG ini merupakan respon atas aspirasi guru honorer, khususnya di daerah terpencil yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Tunjangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan memberikan jaminan penghasilan yang lebih layak.
Harapan Menjadi ASN dan Strategi Jangka Panjang Pemerintah
Meski seleksi PPPK 2025 ditunda, impian menjadi ASN tetap terbuka. Status ASN memberikan jaminan masa depan yang lebih pasti, termasuk gaji pokok sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000), tunjangan, dan pengembangan karier.
Selain gaji pokok, ASN guru berhak atas tunjangan jabatan fungsional dan kinerja, pengakuan formal, akses program pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, jaminan sosial, dan lingkungan kerja yang mendukung profesionalisme.
Meskipun demikian, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri dan kompetensi profesional. Nunuk Suryani menghimbau guru honorer untuk tidak hanya mengejar status ASN, tetapi juga fokus pada peningkatan kualitas diri dan kompetensi profesional.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi kebutuhan formasi dan menyiapkan kebijakan rekrutmen jangka panjang yang lebih sistematis dan merata. Sistem rekrutmen ASN guru juga perlu perbaikan menyeluruh, dari perencanaan formasi hingga percepatan proses pengangkatan.
Kemendikbudristek bersama kementerian terkait akan melakukan kajian komprehensif untuk memastikan proyeksi kebutuhan guru, skema rekrutmen yang adil dan inklusif, integrasi sistem seleksi digital, percepatan sertifikasi kompetensi, dan penguatan kesejahteraan. Hal ini untuk membangun fondasi keberlanjutan program pengangkatan ASN guru yang lebih terukur.
Penundaan seleksi PPPK 2025 memang mengecewakan, namun komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer tetap teguh. Melalui program PPG, peningkatan TPG, dan evaluasi kebijakan rekrutmen, pemerintah berupaya memberikan solusi seimbang jangka pendek dan panjang. Guru honorer diharapkan tetap optimis, terus belajar, dan memanfaatkan program yang ada. Peningkatan kapasitas diri akan menjadi kunci masa depan profesi pendidik yang lebih baik dan bermartabat.



