Lulus PPPK 2024 Tahap 2? Langkah Selanjutnya? Simak!
Selamat kepada para peserta PPPK Tahap 2 Tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus! Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Bagi Anda yang termasuk di dalamnya, tahap selanjutnya adalah proses administrasi dan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketahui langkah-langkahnya agar tidak ada kendala. Artikel ini akan memandu Anda melalui proses tersebut.
Langkah Mengecek Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Pastikan Anda memiliki akun yang terdaftar. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek hasil seleksi.
- Buka situs SSCASN dan klik ‘Masuk’ di pojok kanan atas.
- Login menggunakan NIK dan password Anda.
- Setelah berhasil login, resume pendaftaran akan muncul.
- Periksa keterangan kelulusan PPPK 2024 yang tertera.
Memahami kode pengumuman sangat penting. Kode-kode ini memberikan informasi detail mengenai status kelulusan Anda.
Memahami Kode Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan kode-kode pengumuman yang perlu dipahami. Berikut arti dari beberapa kode huruf yang mungkin Anda temukan:
* **P:** Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas.
* **PR1:** Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Jenis Kebutuhan Khusus.
* **PR2:** Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus.
* **L:** Peserta Dinyatakan Lulus.
* **L-2:** Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan/atau peringkat terbaik setelah perpindahan formasi dari lokasi berbeda.
* **L-3:** Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan berbeda (khusus ke umum).
* **TL:** Peserta Tidak Lulus.
* **TL1:** Peserta Dosen Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Subtest.
* **TMS:** Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat.
* **TH:** Peserta Tidak Hadir saat ujian.
* **A:** Peserta PPPK Teknis dengan sertifikat kompetensi dan nilai tambahan maksimal 25%.
Kode L, L-2, atau L-3 menandakan kelulusan dan hak untuk mengisi formasi PPPK.
Tahapan Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK
Setelah dinyatakan lulus, beberapa tahapan penting menanti. Proses ini memastikan kelengkapan administrasi dan pengangkatan Anda sebagai PPPK. Berikut detailnya:
**1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk PPPK:** Pengisian DRH untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dijadwalkan pada 1-31 Juli 2025. Unggah data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan dokumen pendukung melalui portal SSCASN.
**2. Pengajuan Usulan Penetapan NI PPPK oleh Instansi:** Setelah DRH lengkap, instansi akan mengajukan usulan penetapan NI PPPK ke BKN. Periode ini berlangsung antara 1 Agustus hingga 10 September 2025.
**3. Verifikasi dan Penerbitan Surat Keputusan (SK):** Setelah disetujui, Anda akan menerima SK penetapan sebagai tenaga PPPK. Instansi akan memproses SK dan memberitahukan jadwal pengangkatan.
**4. Pengangkatan dan Dimulai Bekerja:** Setelah SK diterbitkan, instansi akan mengatur pelantikan, orientasi, dan penugasan jabatan. Anda resmi mulai bekerja sebagai PPPK.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Proses menjadi PPPK membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait. Selamat bertugas bagi para PPPK terpilih!



