Otomotif

Investasi Bodong Citangkil Cilegon: Emak-emak Rugi 10 Miliar

Sebuah kasus penipuan investasi dan arisan bodong yang melibatkan puluhan korban di Kota Cilegon, Banten, tengah menjadi sorotan. Kerugian ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp10 miliar. Salah satu korban, Nur Fitri Okviana, telah melaporkan pelaku, ZM, pemilik akun Instagram @mimih_mozza, ke Mapolres Cilegon.

Kasus ini menyoroti betapa licinnya modus operandi penipuan online yang semakin marak terjadi. Kerugian yang dialami korban tidak hanya bersifat finansial, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.

Laporan Resmi dan Kronologi Penipuan

Nur Fitri, warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, melaporkan kerugian ratusan juta rupiah. Ia mengaku menjadi korban penipuan investasi fiktif yang dilakukan ZM melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp.

Perkenalan Fitri dengan ZM berawal pada Desember 2020. Tawaran investasi menggiurkan muncul pada Agustus 2024, menjanjikan keuntungan 22 persen dalam empat bulan dengan modal Rp52 juta.

Tergiur janji tersebut, Fitri mentransfer dana beberapa kali hingga mencapai total Rp120 juta. Namun, saat jatuh tempo pada Desember 2024, ZM menghilang dan tidak mengembalikan uangnya.

Modus Operandi yang Berevolusi

Korban lain, Novi Flow dari Pagebangan, Cilegon, mengungkapkan modus operandi ZM yang awalnya berupa arisan. Kegiatan arisan tersebut berjalan lancar dan membangun kepercayaan para anggota.

Namun, pada tahun 2024, ZM beralih ke sistem investasi dan simpan pinjam. Perubahan ini menyebabkan jumlah korban semakin bertambah.

Novi mengaku mengalami kerugian hampir Rp100 juta. Ia juga mengeluhkan lambannya penanganan kasus oleh pihak berwenang meskipun telah melaporkan kejadian tersebut.

Penyelidikan Polisi dan Harapan Korban

AKP Hardi Meidikson Samula, Kasat Reskrim Polres Cilegon, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Para korban berharap agar proses hukum berjalan lancar dan pelaku dapat segera diadili. Mereka mengalami kerugian finansial yang signifikan dan trauma psikologis akibat penipuan ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal. Penting untuk melakukan riset dan verifikasi sebelum menginvestasikan uang.

Selain itu, respon cepat dan penanganan yang efektif dari pihak berwajib sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan investasi bodong.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button