Berita

Honorer R4 Gagal PPPK 2024: Ribuan Terdepak, Ini Alasannya

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menimbulkan polemik. Ribuan tenaga honorer yang berharap mendapatkan kepastian karier justru dihadapkan pada kode status yang membingungkan, terutama kode R4. Kode ini menjadi sorotan karena dianggap mengabaikan pengabdian panjang para guru, tenaga teknis, dan petugas kesehatan non-ASN yang tak terdata dalam basis data pemerintah.

Sistem seleksi berbasis data administrasi, rupanya, memiliki konsekuensi serius terhadap masa depan para honorer. Ketidakakuratan data pemerintah menjadi penghalang bagi mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Arti dan Penjelasan Kode Status Seleksi PPPK 2024

Pengumuman hasil seleksi menampilkan berbagai kode status. Berikut penjelasannya berdasarkan dokumen resmi SSCASN 2024: Kode L menunjukkan kelulusan. Kode R1A-R1D menunjukkan prioritas bagi guru eks THK-II, non-ASN, lulusan PPG, atau guru swasta yang diakui KepmenPANRB.

Kode R2 untuk eks Tenaga Honorer K2. Kode R3 untuk guru non-ASN yang terdata di pemerintah, sedangkan R3b untuk guru non-ASN terdata yang telah mengikuti seleksi tahap 2. Kode R5 untuk lulusan PPG. Kode lainnya seperti TH, TMS, APS, DIS, dan S menunjukkan ketidakhadiran, ketidaklulusan, pengunduran diri, diskualifikasi, atau status sertifikasi.

Kode R4 menjadi pusat perhatian. Kode ini menandai ketidaksesuaian data pelamar dengan basis data nasional. Banyak honorer dengan pengalaman panjang dan nilai ujian tinggi justru terganjal kode ini.

Kontroversi Kode R4: Data vs. Pengabdian

Kode R4 menimbulkan kontroversi karena banyak tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun di daerah terpencil, namun data mereka tidak terinput dengan benar. Mereka merasa pengabdiannya diabaikan, meskipun memiliki nilai ujian yang tinggi.

Seorang tenaga honorer dari Kalimantan Selatan bahkan mengungkapkan kekecewaannya di media sosial: “Saya R4, ikut tes buang-buang uang, padahal sudah puluhan tahun kerja. Nilai tinggi tapi tidak dianggap.” Hal ini menunjukkan sistem seleksi PPPK tidak hanya soal administrasi, tetapi juga penentu nasib.

PPPK Paruh Waktu dan Nasib Honorer R4

Kebijakan PPPK Paruh Waktu (KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025) diharapkan menjadi solusi. Skema ini membuka peluang pengangkatan tenaga non-ASN untuk delapan jabatan fungsional, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Namun, peserta dengan kode R4 tidak otomatis memenuhi kriteria. PPPK Paruh Waktu hanya diperuntukkan bagi mereka yang tercatat resmi (R1 hingga R3). Peserta dengan kode R4/L (lulus kompetensi) diberi waktu hingga 31 Juli 2025 untuk melengkapi berkas.

  • Pemerintah perlu melakukan verifikasi ulang data tenaga honorer.
  • Kebijakan afirmasi bagi honorer dengan pengabdian lebih dari 10 tahun perlu dipertimbangkan.
  • Mekanisme re-entry data honorer yang terlewat pendataan perlu dibuka.

Bagi peserta R4, sebaiknya kumpulkan bukti pengabdian, berkoordinasi dengan BKPSDM daerah, dan laporkan ke Kementerian PANRB.

Beban Psikologis dan Harapan ke Depan

Kode R4 menimbulkan beban psikologis berat bagi tenaga honorer. Mereka merasa pengabdiannya tidak dihargai, sistem seleksi tidak transparan, dan biaya tes menjadi sia-sia. Beberapa pemerintah daerah menyatakan belum memiliki regulasi untuk mengakomodasi peserta R4.

Pemerintah pusat perlu segera melakukan verifikasi data, memberikan kebijakan afirmasi, dan membuka mekanisme re-entry data. Harmonisasi data pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mencegah terulangnya masalah serupa. Seleksi PPPK mendatang harus lebih humanis dan mempertimbangkan pengabdian para honorer. Sistem yang transparan dan akuntabel menjadi kunci.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button