Tarif Listrik Naik? Cek Fakta Resmi PLN & ESDM

Isu kenaikan tarif listrik kembali menjadi perhatian publik di awal Triwulan III tahun 2025. Beredarnya kabar di media sosial mengenai rencana kenaikan tarif listrik secara nasional memicu keresahan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Pemerintah dengan cepat memberikan klarifikasi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Klarifikasi tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kebijakan tarif listrik terkini.
Tarif Listrik Nasional Tetap Stabil
Kabar kenaikan tarif listrik secara nasional ternyata tidak sepenuhnya benar. Kementerian ESDM memastikan tarif listrik untuk sebagian besar pelanggan di Indonesia tetap stabil selama periode Juli-September 2025.
Kebijakan ini mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Penyesuaian Terbatas di Batam
Meskipun tarif listrik nasional tetap stabil, terdapat pengecualian di wilayah Batam. PLN Batam akan memberlakukan penyesuaian tarif listrik yang terbatas mulai 1 Juli 2025.
Penyesuaian ini hanya berlaku untuk pelanggan tertentu, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (golongan R2 dan R3), serta pelanggan pemerintah (golongan P1, P2, dan P3).
Kenaikan tarif di Batam sebesar 1,43 persen, dan hanya berdampak pada 7,49 persen dari total pelanggan di wilayah tersebut. PLN Batam menegaskan bahwa penyesuaian ini bersifat selektif dan tidak signifikan.
Alasan Penyesuaian Tarif di Batam
Penyesuaian tarif listrik di Batam didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Peraturan ini mempertimbangkan beberapa parameter ekonomi makro.
- Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Fluktuasi nilai tukar berdampak pada biaya impor peralatan dan bahan baku listrik.
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP). Kenaikan ICP berdampak pada biaya produksi energi listrik.
- Tingkat inflasi. Inflasi yang tinggi dapat meningkatkan biaya operasional PLN.
- Harga batu bara acuan (HBA). Batu bara merupakan salah satu sumber energi utama pembangkit listrik.
Meskipun beberapa indikator ekonomi menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas tarif nasional untuk mendukung daya beli masyarakat.
Rincian Tarif Listrik Juli 2025
Berikut rincian tarif listrik yang berlaku secara nasional per Juli 2025 (kecuali penyesuaian di Batam):
Pelanggan Nonsubsidi
- Rumah Tangga 900 VA: Rp1.352/kWh
- Rumah Tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- Rumah Tangga 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
Pelanggan Subsidi
- Rumah Tangga 450 VA: Rp415/kWh
- Rumah Tangga 900 VA (subsidi): Rp605/kWh
- UMKM dan Industri Kecil: Tarif bersubsidi tetap berlaku.
Pemerintah menekankan pentingnya masyarakat mendapatkan informasi resmi dari saluran komunikasi PLN dan Kementerian ESDM untuk menghindari informasi yang tidak akurat atau hoaks.
Pelanggan di Batam yang terdampak penyesuaian tarif dapat memantau tagihan listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile atau situs web resmi PLN untuk memastikan transparansi perhitungan biaya.
Kesimpulannya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga listrik dan melindungi daya beli masyarakat. Kebijakan tarif listrik ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah dinamika ekonomi terkini. Penting bagi masyarakat untuk senantiasa memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya dari sumber resmi.