Berita

Pandeglang Tolak Sampah Tangsel? DPRD Sentil DLH Lingkungan

Pandeglang, Jawa Barat, tengah menghadapi polemik rencana penampungan sampah dari Kota Tangerang Selatan. Rencana ini telah menimbulkan kontroversi, terutama dari anggota Komisi III DPRD Pandeglang dan warga sekitar lokasi penampungan yang diusulkan. Perdebatan ini menyoroti pentingnya pertimbangan lingkungan dalam pengelolaan sampah, bukan sekadar keuntungan ekonomi semata. Kejelasan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Polemik ini berpusat pada potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambahan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang. Kekhawatiran akan pencemaran lingkungan menjadi fokus utama perdebatan ini.

Delikatesi Lingkungan Menjadi Pertimbangan Utama

Komisi III DPRD Pandeglang telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang untuk membahas rencana ini. Anggota Komisi III, Ade Muamar, menekankan perlunya kajian lingkungan yang matang sebelum kerja sama penampungan sampah tersebut diresmikan. Mereka khawatir dampak negatif bagi lingkungan akan lebih besar daripada keuntungan finansial yang didapat.

Ade Muamar menegaskan bahwa DLH tidak boleh hanya fokus pada aspek finansial. Kajian mendalam terhadap dampak lingkungan harus menjadi prioritas utama.

Pertimbangan ini sejalan dengan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar. Komisi III menekankan pentingnya menghindari kesalahan yang sama seperti kerjasama penampungan sampah dari Kabupaten Serang yang menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Penolakan Warga dan Respon Pemerintah Daerah

Warga di sekitar TPA Bangkonol, khususnya di daerah Bangkonol, telah menyatakan penolakan keras terhadap rencana penampungan sampah dari Tangerang Selatan. Mereka khawatir akan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan mereka. Penolakan ini menunjukkan perlunya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek yang berdampak langsung pada lingkungan mereka.

Penolakan warga ini bukanlah hal yang dapat diabaikan begitu saja. Pemerintah daerah harus mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkannya dalam pengambilan keputusan.

Terdapat kekhawatiran bahwa dampak negatif akan serupa dengan pengalaman penampungan sampah dari Kabupaten Serang yang sebelumnya menuai protes dari masyarakat.

Tanggapan DLH Pandeglang dan Jalan Tengah yang Dibutuhkan

Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno, menyatakan bahwa kajian tambahan tidak diperlukan karena TPA Bangkonol telah memiliki UPL (Usaha dan/atau Kegiatan) dan UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan tuntutan Komisi III DPRD dan kekhawatiran masyarakat.

Winarno juga menyatakan akan ada upaya mitigasi untuk mengatasi potensi konflik dengan warga. Namun, detail dari rencana mitigasi tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Pernyataan DLH ini menimbulkan pertanyaan tentang kelengkapan dan kedalaman kajian lingkungan yang telah dilakukan sebelumnya. Apakah kajian tersebut telah memperhitungkan peningkatan volume sampah secara signifikan dari Tangerang Selatan?

Perbedaan pandangan antara Komisi III DPRD Pandeglang, warga sekitar, dan DLH Pandeglang menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih intensif dan transparan. Pemerintah daerah harus mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak, dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Solusi yang komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Ke depannya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat sangat krusial. Transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan lingkungan dapat meminimalisir konflik dan memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button