Berita

Cirebon Raya Merdeka? 5 Kabupaten Ini Siap Lepas dari Jabar

Provinsi Cirebon Raya: Wacana Pemekaran yang Kembali Menggema

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya, atau Provinsi Caruban, kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Gagasan ini, yang telah diperjuangkan selama lebih dari satu dekade oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), menawarkan potensi signifikan bagi pengembangan kawasan timur Jawa Barat. Namun, tantangan hukum dan kebijakan nasional tetap menjadi penghalang utama terwujudnya provinsi baru ini.

Wilayah yang Tercakup dalam Provinsi Cirebon Raya

Provinsi Cirebon Raya direncanakan meliputi lima wilayah administratif di Jawa Barat. Luas wilayahnya diperkirakan mencapai 5.715 kilometer persegi.

Kelima wilayah tersebut memiliki karakteristik unik dan potensi yang saling melengkapi.

Kabupaten Cirebon, sebagai pusat budaya dan sejarah, menjadi jantung dari gerakan pemekaran ini.

Kabupaten Indramayu, dikenal sebagai lumbung padi dan penghasil energi, akan berkontribusi besar pada perekonomian provinsi baru.

Kabupaten Majalengka, dengan keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, akan berperan penting dalam konektivitas regional.

Kabupaten Kuningan, kaya akan potensi wisata alam, akan memperkuat sektor pariwisata Cirebon Raya.

Kota Cirebon, sebagai kota otonom dengan sejarah Kesultanan Cirebon yang kaya, akan menjadi pusat ekonomi dan transportasi.

Sejarah dan Latar Belakang Gerakan Pemekaran

Gagasan pembentukan Provinsi Cirebon Raya telah bergulir sejak tahun 2008. P3C, sebagai inisiator utama, terus mendorong aspirasi ini untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Ketua Umum P3C, Muhammad Jazuli, menekankan bahwa pembentukan provinsi baru ini bukan bertujuan untuk perpecahan, melainkan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan.

Aspirasi ini didasarkan pada kebutuhan akan representasi yang lebih baik bagi budaya dan kebutuhan pembangunan kawasan timur Jawa Barat.

P3C berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi masyarakat ini dengan seksama.

Tantangan dan Potensi Provinsi Cirebon Raya

Meskipun memiliki potensi ekonomi dan budaya yang besar, wacana pemekaran ini masih menghadapi hambatan.

Moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sejak 2014 menjadi kendala utama.

Pemerintah pusat masih perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait kapasitas fiskal dan administratif sebelum memutuskan untuk membuka moratorium.

Namun, Cirebon Raya memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata.

Infrastruktur yang berkembang, seperti Tol Cipali, Pelabuhan Cirebon, dan BIJB Kertajati, akan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kekayaan budaya Cirebon, termasuk Tari Topeng dan Batik Cirebon, akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pariwisata.

Jika terwujud, Provinsi Cirebon Raya diprediksi akan meningkatkan efisiensi birokrasi dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah dan masyarakat berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengkaji usulan ini secara objektif dan profesional.

Provinsi Cirebon Raya menyimpan potensi besar untuk menjadi daerah yang mandiri dan berkembang. Namun, keberhasilannya bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan pemerintah pusat dan kesiapan infrastruktur. Ke depannya, perlu dialog yang lebih intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi terwujudnya aspirasi ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button