Kekayaan Fadia Arafiq Rp85 Miliar: Masih Tajir Melintir?

Mantan Bupati Kebumen, Fadia Arafiq, pernah menjadi sorotan sebagai bupati terkaya di Jawa Tengah. Namun, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025 yang dirilis KPK, posisinya kini telah bergeser.
Meskipun kekayaannya masih tergolong fantastis, Fadia Arafiq kini bukan lagi yang terkaya di Jawa Tengah. LHKPN tersebut memberikan gambaran terkini mengenai harta kekayaan para pejabat publik di Indonesia.
Kekayaan Fadia Arafiq dan Pergeseran Posisi Bupati Terkaya
LHKPN terbaru mencatat total kekayaan Fadia Arafiq sebesar Rp85.623.500.000. Jumlah ini tetap signifikan, menempatkannya di jajaran elit kepala daerah dengan harta kekayaan besar.
Namun, Bupati Kebumen yang baru, Lilis Nuryani, kini menduduki posisi teratas dengan total kekayaan yang jauh lebih besar, mencapai Rp138.212.342.617.
Perbedaan kekayaan yang signifikan ini menjelaskan mengapa Fadia Arafiq turun peringkat, meskipun kekayaannya masih sangat besar.
Rincian Harta Kekayaan Fadia Arafiq Menurut LHKPN 2025
LHKPN Fadia Arafiq yang dipublikasikan pada 27 Juni 2025 merinci berbagai aset yang dimilikinya.
Rincian tersebut meliputi aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Terdapat pula informasi mengenai total utang yang dilaporkan.
- Aset Properti: Fadia Arafiq memiliki 26 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp74.290.000.000.
- Kendaraan: Ia juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewah, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Toyota Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000).
- Harta Bergerak Lainnya: Termasuk perhiasan, logam mulia, dan barang koleksi dengan nilai Rp3.020.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Tabungan dan simpanan lainnya bernilai Rp10.333.500.000.
- Total Utang: Fadia Arafiq melaporkan total utang sebesar Rp3.200.000.000.
Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Fadia Arafiq mencapai angka Rp85.623.500.000.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam LHKPN
Publikasi LHKPN merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Laporan ini memungkinkan masyarakat untuk menilai integritas para pejabat.
KPK berperan penting dalam memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan keakuratan dan mencegah penyimpangan.
Masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini untuk mengawasi gaya hidup dan potensi konflik kepentingan para pejabat.
Laporan harta kekayaan ini juga menjadi instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pejabat wajib melaporkan semua harta, termasuk yang diperoleh dari penghasilan sendiri, hibah, warisan, atau pernikahan.
Fenomena kepala daerah dengan kekayaan fantastis, seperti Fadia Arafiq dan lainnya, memunculkan berbagai persepsi di masyarakat. Beberapa memuji keberhasilan finansial, sementara yang lain mempertanyakan asal-usul kekayaan tersebut.
Ke depan, penting untuk terus mendorong audit berkala dan keterbukaan laporan harta kekayaan pejabat publik guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan gratifikasi.
Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.