Waspada! Modus Penipuan SMS Palsu & Phising OJK Merajalela, Ratusan Korban!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap kasus *phishing* besar-besaran yang melibatkan pengiriman SMS palsu secara massal. Modus ini mencuri informasi nasabah bank melalui tautan berbahaya.
Kasus *phishing* dan *scamming* di Indonesia meningkat drastis. Laporan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center mencapai rata-rata 718 laporan per hari.
Lonjakan Kasus Phishing dan Kerugian Triliunan Rupiah
Jumlah laporan kasus *scamming* di OJK telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Hingga saat ini, tercatat 153 ribu laporan dengan berbagai modus, termasuk SMS *blasting* berisi tautan *phishing*.
Total kerugian akibat kejahatan *phishing* dan *scamming* ini mencapai angka yang fantastis. Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun.
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyebut Indonesia tengah menghadapi situasi yang sangat berbahaya terkait maraknya penipuan finansial.
Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus *illegal access* dengan modus SMS *blasting* berisi tautan *phishing*. Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia, berinisial OKH (53 tahun) dan CY (29 tahun), telah ditangkap.
Para pelaku mengirimkan SMS palsu yang mengatasnamakan salah satu bank. Korban kemudian diarahkan untuk mengakses tautan berbahaya yang disediakan pelaku.
Pelaku menggunakan alat *blaster* SMS yang dibawa di dalam mobil. Alat ini dinyalakan di lokasi ramai untuk memaksimalkan penyebaran SMS *phishing*.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
OJK mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan melalui SMS, WhatsApp, atau email. Jangan sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal.
Hindari memberikan kode rahasia atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Kehati-hatian sangat penting untuk mencegah menjadi korban *phishing*.
Tautan *phishing* merupakan pintu masuk bagi penipu untuk mengakses data rekening bank. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati.
Kasus *phishing* ini menyoroti pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. Kewaspadaan dan pengetahuan yang memadai dapat melindungi masyarakat dari kejahatan siber ini.