Waspada! Kasus Asusila di Serang Banten Meningkat, Orang Tua Harus Lakukan Ini

Polres Serang berhasil mengungkap 14 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dalam kurun waktu satu minggu. Kejadian ini tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Para pelaku, yang berusia antara 20 hingga 54 tahun, telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Serang. Total korban mencapai 20 anak, dengan rentang usia 6 hingga 16 tahun.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Juni 2025. Ia menekankan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Identitas ke-14 tersangka telah diungkap, yaitu HW, KO, US, MF, FK, AR, HS, HU, MA, FIS, AJ, SP, dan HE. Mereka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Profil Pelaku dan Modus Operandi
Menariknya, sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, seperti keluarga, guru, atau teman. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan orang tua dan lingkungan sekitar.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk memperdaya korban, seringkali dengan iming-iming. Kondisi ini menunjukkan betapa licinnya modus operandi pelaku pelecehan seksual.
Kapolres menghimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak dari kejahatan seksual sangat ditekankan.
Dampak Konten Pornografi dan Ancaman Hukuman
Kepala UPT PPA Kabupaten Serang, Irna Iryuningsih, mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya kasus asusila, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Akses mudah terhadap konten pornografi di media sosial menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Irna menyebutkan paparan konten pornografi melalui media sosial seperti Facebook berkontribusi pada peningkatan kasus. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait.
Ke-14 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya cukup berat, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Pentingnya Pencegahan dan Perlindungan Anak
Kasus ini menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan seksual. Kewaspadaan dan edukasi sejak dini sangat krusial.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan ketat sangat dibutuhkan. Partisipasi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, sangat penting.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak. Meningkatkan kewaspadaan dan edukasi menjadi kunci utama pencegahan kejahatan seksual terhadap anak.