Berita

BNN & Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa: 285 Tersangka Ditangkap!

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat berhasil mengungkap 172 kasus narkoba selama periode April hingga Juni 2025.

Sebanyak 285 tersangka ditangkap, terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan.

Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kg, termasuk sabu, ekstasi, THC, Hashish, amfetamin, dan ganja.

Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Kerja sama BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Sumatera-Malaysia.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penyelundupan sabu yang melibatkan kurir wanita dengan modus menyembunyikan barang haram di area sensitif tubuh.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menekankan keberhasilan operasi ini berkat kolaborasi antar instansi dan BNNP di berbagai wilayah.

Modus Operandi dan Peran Perempuan dalam Peredaran Narkoba

Para tersangka berperan sebagai transporter (pengantar antar pulau/negara) dan pengedar.

Mirisnya, beberapa tersangka perempuan, bahkan ibu rumah tangga dengan anak, terjerat kasus ini.

Mereka tergiur iming-iming bayaran tinggi dari bandar, tanpa memikirkan risiko dan masa depan anak-anaknya.

Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan, bandar narkoba tidak hanya melibatkan laki-laki, tetapi juga perempuan yang mudah diperdaya.

Ancaman Hukuman Berat dan Rincian Kasus di Kalimantan Timur

Para pelaku dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Di Kalimantan Timur, BNNP berhasil mengungkap beberapa kasus, salah satunya pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi.

Pelaku berinisial AP diamankan, dan penyelidikan berlanjut hingga ke otak pelaku, JJ.

Kasus lain melibatkan penemuan sabu dan ekstasi di Balikpapan dan Samarinda, serta kerjasama dengan KPP Bea dan Cukai Samarinda.

Jaringan Linda Aceh juga berhasil diungkap, dengan penangkapan YL dan dua tersangka lain di Bandara Balikpapan yang membawa sabu.

BNN juga mengamankan dua WNA Malaysia yang menyembunyikan sabu dengan metode body wrapping.

Di Tarakan, Kalimantan Utara, dua tersangka, MH dan MN, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 3.755 gram.

Operasi gabungan BNN dan Bea Cukai ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pentingnya kerjasama antar lembaga dan edukasi masyarakat untuk mencegah keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba menjadi poin penting ke depannya. Perlu upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari modus operandi sindikat narkoba yang semakin canggih.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button