Berita

Siswi SMP Serang Diperkosa Setelah Dicekoki Miras: Buruh Pabrik Jadi Tersangka

Seorang siswi SMP berusia 13 tahun asal Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku, KR (20), seorang buruh pabrik di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kini telah ditangkap polisi.

Penangkapan KR dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, di sekitar Perumahan Cikande Permai. Penangkapan ini berdasar laporan orang tua korban ke Mapolres Serang.

Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual

Kejadian bermula dari janji bertemu antara korban dan pelaku. KR kemudian mengajak korban ke sebuah kontrakan di Kampung Curug Dulang, Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande.

Di kontrakan tersebut, KR memaksa korban meminum minuman keras. Meskipun awalnya menolak, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku.

Akibat mabuk minuman keras, korban kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tersebut, KR melakukan tindakan pelecehan seksual.

Korban sempat menolak, namun pelaku terus membujuknya dengan janji akan menikahinya jika hamil. Hal ini membuat korban akhirnya pasrah.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dengan gelagat mencurigakan. Kecurigaan keluarga berujung pada pengakuan korban dan laporan ke polisi.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Polisi berhasil mengamankan KR saat ia sedang nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai.

Proses penyelidikan berjalan cepat setelah laporan dari keluarga korban diterima oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, KR dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dampak dan Pencegahan Kasus Mirip

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual. Peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat krusial.

Pentingnya edukasi seksualitas kepada anak remaja dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

Motif pelaku menurut polisi adalah karena tidak kuat menahan nafsu. Hal ini menggarisbawahi pentingnya edukasi dan penegakan hukum yang tegas.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button