Polda Banten: 13.996 Nyawa Terselamatkan dari Jerat Narkoba Mematikan

Polda Banten berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba pada periode April-Juni 2025. Berkat keberhasilan ini, diperkirakan 13.996 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Banten Selamatkan Ribuan Jiwa
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, mengumumkan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Banten pada Rabu, 18 Juni 2025. Konferensi pers ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-79 Bhayangkara.
Brigjen Pol Hengki menjelaskan bahwa perhitungan penyelamatan jiwa didasarkan pada asumsi 1 gram narkotika digunakan oleh 4 orang pengguna. Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp3,5 miliar.
Wakapolda menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang berdampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara luas. Dampaknya meliputi kerusakan fisik, mental, moral, dan masa depan.
Strategi dan Tantangan Pemberantasan Narkoba
Pemberantasan peredaran narkoba merupakan tantangan besar yang memerlukan kerja sama semua pihak. Polda Banten mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kerjasama aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Selama periode April-Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 61 tersangka dari 50 kasus tindak pidana narkoba. Dari jumlah tersebut, 41 tersangka merupakan pengedar dan 19 tersangka adalah pemakai.
Rincian Barang Bukti dan Tersangka
Jenis kelamin tersangka terdiri dari 56 pria dan 5 wanita. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,7 kg sabu, 76,94 gram ganja, 76,38 gram tembakau sintetis, 630 butir psikotropika, dan 15.244 butir obat-obatan terlarang lainnya.
Keberhasilan Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat. Semoga langkah-langkah represif ini diimbangi dengan program-program preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.