Berita

Gubernur Basmi Pungli Samsat Palangka Raya: Sidak Ungkap Praktik Calo

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan di lingkungan pelayanan publik. Upaya ini difokuskan khususnya pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Kalimantan Tengah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Agustiar Sabran ke Kantor Samsat Palangka Raya pada Selasa, 10 Juni 2025. Sidak ini turut melibatkan sejumlah pejabat penting pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sidak Samsat Palangka Raya: Tekad Berantas Pungli dan Percaloan

Dalam sidak tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Ia menegaskan bahwa pungli dan percaloan sama sekali tidak dapat ditolerir.

Gubernur juga menyampaikan konsekuensi tegas bagi pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik-praktik ilegal tersebut. Tidak hanya pencopotan jabatan, proses hukum pun akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Peningkatan Pelayanan Publik dan Optimalisasi PAD

Sidak Samsat ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat penting. Pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi Program Pemutihan Pajak dan Penertiban Kendaraan

Gubernur Agustiar Sabran juga menyoroti pentingnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung dari 23 Juni hingga 23 September 2025. Sosialisasi yang optimal, baik secara langsung maupun melalui platform digital, sangat diperlukan.

Program pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya sekadar pembebasan denda. Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki dan menertibkan data kendaraan agar lebih akurat dan memudahkan penertiban di masa mendatang.

Selain sosialisasi, Gubernur juga menginstruksikan jajaran terkait untuk proaktif dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini termasuk menertibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD.

Penertiban kendaraan luar daerah ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal. Semua pihak yang menikmati fasilitas di Kalteng diharapkan turut berkontribusi sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah-langkah yang diambil Gubernur Agustiar Sabran ini diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik dan transparan di Kalimantan Tengah. Komitmen yang kuat dalam memberantas pungli dan percaloan, serta optimalisasi PAD, menjadi kunci utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan adanya sidak dan komitmen dari Gubernur, diharapkan pelayanan di Samsat Kalteng akan semakin baik dan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus khawatir dengan pungli dan calo. Sosialisasi yang lebih masif mengenai program pemutihan pajak juga perlu dijalankan untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari program tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button