Bongkar Kasus Situs Judi Online: Fakta Mengejutkan Persidangan

Sidang kasus dugaan suap terkait penjagaan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. Sidang tersebut menghadirkan kesaksian kunci dari Denden Imadudin Soleh, mantan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo.
Denden, sebagai saksi mahkota, membongkar dugaan praktik yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk aliran dana besar dan keterlibatan pejabat eselon tinggi yang disebutnya berasal dari “tim menteri”. Kesaksiannya memberikan gambaran detail tentang mekanisme dan aktor di balik dugaan korupsi tersebut.
Praktik Penjagaan Situs Judi Online Diminta Dijalankan Kembali
Setelah dipindahkan ke Tim Penyidikan Kominfo pada Januari 2024, Denden mengaku tak lagi terlibat dalam praktik tersebut. Namun, Muhrijan alias Agus, seorang pria yang sebelumnya menghubunginya, terus mendesak agar praktik penjagaan situs judi online tersebut diaktifkan kembali.
Agus mengklaim memiliki bukti transfer dan meminta Denden untuk memfasilitasi pertemuan dengan Adhi Kismanto, seorang pejabat yang disebut tertarik untuk melanjutkan praktik tersebut. Denden menjelaskan bahwa ia menolak karena adanya pergantian kepemimpinan dan pengawasan internal yang lebih ketat.
Pertemuan Rahasia yang Mengungkap Keterlibatan Pejabat Tinggi
Kendati menolak, Denden akhirnya terlibat dalam sebuah pertemuan yang digelar sekitar Mei atau Juni 2025. Pertemuan tersebut dihadiri lima orang: Denden sendiri, Syamsul (penggantinya sebagai Ketua Tim), Adhi Kismanto, Alwin (terdakwa), dan Muhrijan.
Dalam pertemuan itu, Muhrijan dan Adhi menyatakan bahwa praktik penjagaan situs judi online dapat dilanjutkan kembali karena telah mendapat restu dari “orang di atas”, yang menurut kesaksian Denden merujuk kepada Menteri.
Pembagian Uang dan Mekanisme Operasional
Setelah praktik penjagaan situs judi online kembali berjalan, Denden mengaku menerima Rp600.000 per domain per bulan. Pada bulan Mei 2025, ia menerima sekitar Rp1,3 miliar.
Syamsul, pengganti Denden, juga mendapatkan bagian sebesar Rp300.000 per situs. Skema ini berlangsung hingga September 2024, dengan total pembayaran berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1,3 miliar per bulan. Frekuensi pembayaran bahkan sempat dipercepat menjadi dua minggu sekali, dan bahkan seminggu sekali di bulan Agustus.
Nama-Nama Pejabat Kominfo yang Diduga Terlibat
Pembayaran tersebut berhenti di bulan September 2024. Denden menjelaskan bahwa ia tetap menerima uang karena dianggap mengetahui praktik penjagaan tersebut. Ia juga menyebutkan beberapa nama lain dari internal Kominfo yang masih menerima alokasi dana.
Beberapa nama tersebut antara lain Syamsul, Riko, Abindra, dan Adhi. Sedangkan mantan rekan-rekannya seperti Fakhri, Yudha, dan Yoga, sudah tidak lagi menerima alokasi dana.
Kesaksian Denden Imadudin Soleh dalam persidangan ini membuka tabir praktik yang melibatkan sejumlah pihak di Kementerian Komunikasi dan Digital. Besarnya jumlah uang yang beredar dan keterlibatan pejabat tinggi menjadi sorotan utama. Proses persidangan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau.