Berita

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim: Kasus Siswa Barak

Orang tua murid di Bekasi, Jawa Barat, Adhel Setiawan, melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer.

Adhel menilai kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan berpotensi pidana.

Pengaduan ke Bareskrim Polri

Adhel Setiawan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menduga kebijakan Dedi Mulyadi merupakan pelanggaran serius.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan pembentukan karakter yang benar.

Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Adhel menekankan pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai dasar pengaduannya. Pasal tersebut melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah 5 tahun penjara. Adhel berharap Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Proses Pembentukan Karakter yang Dipertanyakan

Adhel mempertanyakan proses pembentukan karakter siswa dalam program tersebut. Ia menyoroti ketidakhadiran tenaga ahli pendidikan dan psikologi anak dalam prosesnya.

Menurutnya, metode yang diterapkan, seperti menggunduli rambut siswa, memakaikan seragam militer, dan menyuruh mereka merangkak di tanah kotor, tidak tepat dan bahkan traumatis.

Harapan Adhel Setiawan

Adhel berharap Bareskrim Polri akan menyelidiki aduannya secara menyeluruh. Ia telah siap untuk dipanggil kembali dan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan.

Pihak Bareskrim Polri akan menghubungi Adhel dalam waktu dekat untuk menentukan bukti-bukti tambahan yang diperlukan guna memperkuat pengaduannya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penerapan kebijakan pemerintah daerah terhadap anak-anak. Tindakan yang dianggap melanggar hukum ini diharapkan mendapatkan penanganan yang adil dan transparan dari pihak berwajib. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan hak-hak anak dan menerapkan metode pendidikan yang sesuai dengan perkembangan psikologi anak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button