Rahasia Sukses Marketing Ikan: Sasar Pedagang & Buruh Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil meringkus tiga orang pelaku yang berperan sebagai marketing judi online. Mereka menargetkan pedagang dan buruh bongkar muat ikan di pasar sekitar. Modus operandi yang digunakan adalah promosi dari mulut ke mulut.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama bulan Mei 2025. Ketiga pelaku telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Modus Operasi Marketing Judi Online
Para pelaku menjalankan aksinya dengan mempromosikan judi online secara langsung kepada target mereka di pasar. Mereka membidik buruh bongkar muat ikan, pedagang, dan masyarakat sekitar.
Metode promosi yang digunakan adalah penyebaran informasi dari mulut ke mulut. Hal ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terdeteksi pihak berwajib.
Keuntungan dan Motif Para Pelaku
Keuntungan yang diperoleh pelaku diduga mencapai Rp 5 hingga 10 juta rupiah selama satu tahun beroperasi. Mereka mendapatkan komisi sebesar 10% dari kemenangan setiap pemasang judi online yang direkrut.
Motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Pekerjaan ini dianggap mudah karena hanya membutuhkan ponsel pintar dan akses internet. Mereka membantu para penjudi kelas bawah yang kesulitan melakukan deposit untuk membuka akun di situs judi online.
Identitas Pelaku dan Tindak Lanjut Kepolisian
Polisi telah mengidentifikasi ketiga pelaku sebagai L alias B, MY, dan PR. Mereka merupakan marketing untuk tiga situs judi online berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktor utama di balik bisnis judi online tersebut. Pihak kepolisian juga menyelidiki lebih lanjut terkait fee yang diterima dari pihak penyedia situs judi online.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, juga memberikan keterangan terkait penangkapan ini. Ia menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan judi online di wilayah hukumnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan judi online masih marak dan perlu penanganan serius. Promosi dari mulut ke mulut yang dilakukan para pelaku menunjukkan betapa mudahnya menjangkau target, terutama di kalangan masyarakat yang kurang memahami bahaya judi online. Peningkatan sosialisasi dan edukasi publik menjadi kunci untuk mencegah masyarakat terjerat dalam praktik judi online.
Dengan penangkapan para marketing judi online ini, diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan untuk menjerat para pelaku dan menindak tegas para aktor di balik bisnis ilegal ini.