Olahraga

Modus Budidaya Ganja Langka Terungkap di Bima, NTB

Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 904,48 gram di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini terbilang unik karena polisi juga menemukan adanya aktivitas budidaya ganja di lokasi tersebut. Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan karena modusnya yang tergolong langka di wilayah hukum Polda NTB.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 16.30 WITA di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima.

Pengungkapan Kasus Peredaran dan Budidaya Ganja di Bima

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah, menyatakan bahwa modus operandi kasus ini tergolong langka di NTB. Beliau bahkan datang langsung dari Mataram untuk menghadiri konferensi pers di Mapolres Bima pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 13.15 WITA.

Polda NTB memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Bima atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kombes Roman menegaskan komitmen Polda NTB dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Tersangka dan Barang Bukti yang Ditemukan

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah MA (25), warga Desa Lido. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 904,48 gram yang telah dikemas dalam 48 bungkus siap edar.

Selain ganja siap edar, ditemukan juga bibit ganja. MA mengaku memesan ganja dan bibit tersebut melalui transaksi daring dari seorang penjual asal Sumatera.

Modus Operandi dan Jaringan Peredaran

MA mengaku membeli 1 kg ganja seharga Rp 5 juta. Pembayaran dilakukan setelah ganja terjual habis.

Ia menjual setiap bungkus ganja seharga Rp 500 ribu, dengan potensi keuntungan mencapai Rp 20 juta. Bibit ganja dibeli dari sumber yang sama seharga Rp 200 ribu. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran ganja ini.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung operasi penggerebekan. Beliau mendapat apresiasi dari Dir Resnarkoba Polda NTB atas keberhasilan ini.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam memberantas narkoba. Kasus ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara Polda NTB dan Polres Bima dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan membongkar seluruh aktor yang terlibat dalam kasus ini. Harapannya, keberhasilan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button