Teknologi

Rekening Diblokir PPATK? Warganet Geram, Ini Penyebabnya!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah nasabah bank mengeluhkan pemblokiran rekening mereka. Pemblokiran ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, bahkan kepada nasabah yang mengaku tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Kejadian ini memicu gelombang protes di media sosial, dengan banyak pengguna mengungkapkan frustrasi dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh pemblokiran rekening mereka.

1. Nasabah Bank Jago Mengalami Pemblokiran Rekening

Andrew Darwis, nasabah Bank Jago, mengungkapkan kekesalannya setelah rekeningnya diblokir pada Minggu, 18 Mei 2025. Pemblokiran ini terjadi tanpa peringatan, tepat saat ia hendak bertransaksi.

Bank Jago menginformasikan pemblokiran melalui email, menyebutnya sebagai tindakan atas perintah PPATK. Andrew mencoba menghubungi PPATK, namun upaya tersebut menemui kendala karena kantor PPATK tutup di akhir pekan.

Nasabah lain Bank Jago dengan akun @ASHgDooD mengalami hal serupa. Ia mencoba menghubungi call center Bank Jago, namun diarahkan ke PPATK tanpa solusi yang jelas.

Bank Jago merespon keluhan melalui akun media sosial mereka, mengarahkan nasabah untuk menghubungi call center.

2. Nasabah BCA Juga Terdampak Pemblokiran Rekening

Pengguna Twitter @puuuutttrriii mengungkapkan kemarahannya atas pemblokiran rekening BCA miliknya oleh PPATK. Rekening tersebut digunakan sebagai rekening tabungan dengan transaksi rutin yang minim.

Ia mengaku baru bisa mengaktifkan kembali rekeningnya setelah mengunjungi kantor cabang BCA. Hal ini tentu merepotkan, terutama bagi nasabah yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh ke cabang bank.

Nasabah BCA lain, @miund, mengeluhkan pemblokiran rekening yang terjadi di akhir pekan. Hal ini membuatnya kesulitan karena kantor BCA dan PPATK sedang libur.

Ia menekankan kurangnya pemberitahuan dari pihak bank sebelum pemblokiran terjadi, sehingga aktivitasnya terganggu.

3. Kesulitan Reaktivasi Rekening Bagi Nasabah di Luar Negeri

Seorang nasabah BCA yang tinggal di Jepang, @JeffInsight14, juga mengalami pemblokiran rekeningnya. Rekening tersebut sudah lama tidak aktif, namun tetap diblokir berdasarkan perintah PPATK.

Untuk mengaktifkan kembali rekeningnya, ia harus kembali ke Indonesia. Kondisi ini menyulitkan nasabah yang tinggal di luar negeri dan memiliki keterbatasan waktu dan biaya untuk pulang.

Kejadian-kejadian ini menunjukkan adanya tantangan dalam mekanisme pemblokiran rekening oleh PPATK. Proses yang kurang transparan dan akses yang sulit ke informasi serta solusi menimbulkan frustasi bagi nasabah.

Perlu adanya peningkatan transparansi dan mekanisme yang lebih efektif dalam memberikan informasi dan solusi kepada nasabah yang terkena dampak pemblokiran rekening, terutama bagi mereka yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Harapannya, pihak berwenang dapat segera mencari solusi yang lebih humanis dan efisien dalam menangani kasus pemblokiran rekening ini, memastikan hak-hak nasabah tetap terlindungi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button