Editorial

Beasiswa UGM: Raih Mimpi Kuliah, Syarat Pendapatan Orangtua?

Universitas Gadah Mada (UGM) membuka pendaftaran seleksi mandiri 2025. Salah satu jalur seleksinya adalah Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), khusus bagi calon mahasiswa berprestasi namun terkendala ekonomi.

Melalui PBUTM, UGM berkomitmen untuk pemerataan akses pendidikan tinggi. Jalur ini menunjukkan kepedulian kampus terhadap calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik unggul.

Jalur Seleksi Mandiri UGM 2025

Selain PBUTM, UGM juga menyediakan jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB). PBUB diperuntukkan bagi siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, dan IPTEK, sesuai dengan program studi pilihannya.

Pendaftaran seleksi mandiri UGM dilakukan secara daring melalui situs resmi UGM. Periode pendaftaran berlangsung mulai 6 Mei pukul 15.00 WIB hingga 10 Juni 2025 pukul 15.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 19 Juli 2025.

Persyaratan PBUTM UGM 2025

Syarat Umum

Calon peserta harus sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C. Mereka yang akan lulus pada tahun 2025 dan berusia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025) dapat mendaftar.

Pendaftar wajib melampirkan surat keterangan sedang menempuh kelas 12 atau surat keterangan lulus. Surat tersebut harus memuat informasi identitas diri dan foto terbaru, serta dibubuhi cap/stempel sekolah/lembaga.

Syarat Khusus PBUTM

Peserta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar sebagai penerima KIP-Kuliah dalam DTKS Kementerian Sosial. Ini menunjukkan bahwa pendaftar berasal dari keluarga kurang mampu.

Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 per bulan. Selain itu, pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga tidak boleh melebihi Rp750.000,00 per bulan.

Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya paling tinggi Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4). Ini merupakan salah satu kriteria yang harus dipenuhi calon peserta PBUTM.

Calon peserta harus sudah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun 2025. Lulusan tahun berjalan diprioritaskan pada jalur ini.

Nilai rapor minimal memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran. Ini berlaku untuk semester 1 sampai 5 (atau semester 1 sampai 7 bagi SMK 4 tahun).

Pendaftar harus direkomendasikan oleh sekolah sebagai siswa terbaik. Mereka harus termasuk dalam 25% siswa terbaik di kelasnya.

Terakhir, calon peserta harus memiliki sertifikat juara. Juara tersebut minimal tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1-3), atau internasional (juara 1-3 atau finalis), atau kejuaraan UGM (juara 1-3).

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran

Calon peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran dengan rapor asli atau konversi skala 100. Rapor yang dibutuhkan mulai semester 1 sampai 5 (atau semester 1 sampai 7 untuk SMK 4 tahun).

Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah juga merupakan dokumen penting yang harus disiapkan. Surat ini sebagai bukti rekomendasi dari sekolah.

Sertifikat prestasi juara (maksimal 3) dari kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional juga dibutuhkan. Sertifikat ini menjadi bukti prestasi calon mahasiswa.

Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali perlu disahkan oleh pihak berwenang. Bagi pekerja formal, disahkan oleh bendahara gaji. Sedangkan bagi pekerja informal, disahkan oleh Kepala Desa/Lurah.

Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen identitas keluarga juga wajib dilampirkan. Dokumen ini penting untuk verifikasi data keluarga.

Terakhir, lampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), bukti pendaftaran KIP-Kuliah, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan pemerintah. Ini sebagai bukti dukungan pemerintah.

Dengan persyaratan yang telah ditetapkan, UGM berharap dapat menjaring calon mahasiswa yang berkualitas dan berpotensi. Semoga informasi ini membantu calon mahasiswa dalam mempersiapkan diri untuk mendaftar seleksi mandiri UGM 2025.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button